Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Gubernur Sebut LKPJ Tahun Anggaran 2020 Merupakan Wujud Kinerja Pemprov Papua

Penyerahan Materi LKPJ Tahun Anggaran 2020 dari Gubernur Papua kepada DPR Papua. (foto Tiara)

Jayapura – Dalam rapat paripurna yang di gelar  DPR Papua, pada Kamis, 22 Juli 2021, Gubernur Papua,Lukas Enembe, SIP, MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH yang di percayakan memimpin rapat paripurna,  dengan agenda Penyampaian dan Pembahasan LKPJ Gubernur Papua tahun 2020 dan materi Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Namun, dalam rapat paripurna kali ini, dilakukan secara virtual atau zoom meeting dengan kehadiran fisik anggota DPR Papua 50 persen dan 50 persen anggota DPR Papua melalui zoom meeting, termasuk sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy mengatakan, jika sesuai amanat pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerha wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada dewan untuk dilakukan pembahasan.

“Selanjutnya dari pembahasan itu, DPR Papua akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah,” kata Rumbairussy sapaan akrab dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Untuk itu, Yulianus Rumbairussy berharap kepada seluruh alat kelengkapan dewan dalam pembahasan LKPJ Gubernur Papua tahun 2020 dapat mencermati dengan baik,  sehingga dapat memberikan rekomendasi yang baik demi kemajuan Papua.

Selain itu, kata Rumbairussy, DPR Papua mengapresiasi Pemprov Papua yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Papua, sehingga diharap mampu dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP, MH dalam menyampaikan pidato pengantar LKPJ yang dibacakan Plt Sekda Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, jika LKPJ tahun anggaran 2020 ini, merupakan wujud kinerja Pemprov Papua tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua tahun 2019 – 2023.

Gubernur Enemba menyampaikan, jika penyelenggarana urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan bahwa penyelenggaraan urusan itu berjalan dengan baik.

“Sedangkan, secara umum pencapaian kinerja dan sasaran pada tahun 2020 memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan. Mengenai tingkat efektifitas pencapaian sasaran, walupun masih terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil sebagaimana diharapkan, tapi secara umum sudah memperlihatkan capaian yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, jika pelaksanaan berbagai program melalui visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan merupakan keberlanjutan dari visi periode sebelumnya, Pemprov Papua telah membangun fondasi kebangkitan di segala bidang.

“Termasuk, terwujudnya kehidupan sosial yang aman, damai, beretika dan demokratis. Berkembangnya kehidupan budaya dan jati diri Orang Asli Papua yang kuat dan kreatif dengan mengintegrasikan system sosiokultural Papua ke dalam system formal melalui pembagian lima wilayah adat pembangunan berbasis kultural sebagai penghargaan nilai kultural dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Gubernur, upaya dalam mewujudkan suasana aman, tentram dan nyaman bagi seluruh masyarakat Papua dalam bingkai NKRI telah membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dari data angka kriminalitas yang terus menurun.

“Peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, yang dibuktikan dengan opini BPK terhadap LKPD Provinsi Papua pada tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.

Bahkan, kata Gubernur, dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilias pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah, telah diimplementasikan e-Government Papua yang terintegrasi melalui e-Papua Pu Rencana, e-Papua Pu Musrenbang, e-Papua Pu Angagran, e-Papua Perizinan Online dan e-Samsat.

“Dapat kami laporkan juga bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020, tidak semua kegiatan kita capai, namun masih banyak program dan kegiatan yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, hal ini disebabkan adanya pembatasan skala besar akibat pandemic Covid-19, adanya instruksi pemerintah dikakukan refocusing anggaran, keterlambatan transfer dana Otsus dari pemerintah pusat dan adanya penundaan PON XX tahun 2020 ke tahun 2021.

“Namun berdasarkan ratas dan faktor-faktor kendala lainnya di lapangan seperti pemalangan oleh oknum – oknum masyarakat atau kelompok terkait hak ulayat.(Tiara).