Pasific Pos.com
Headline

Gubernur Papua Dideportasi Oleh Negara PNG

epala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono,

Jayapura – Setelah dua hari berada di Papua New Guinea, Gubernur Papua dideportasi oleh imigrasi Papua New Guine. Gubernur dalam proses deportasi kembali ke Indonesia melalui pintu pelintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (02/04/2021)

“Karena masuk ke PNG tanpa dokumen yang bersangkutan dilakukan pendeportasian oleh pemerintah sebelah,” ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, Jumat (2/4/1021)

Novianto memastikan pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal,” ujarnya.

baca juga, Gubernur Papua Ke PNG Naik Ojek Lewat Jalur Tikus

Lebih lanjut Novianto menjelaskan, pada prosesnya Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.

Setelah ini, Sulastono memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini

“Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan),” tuturnya. menuturkan deportasi yang dilakukan pemerintah PNG merupakan bentuk Tindakan ke imigrasian. Untuk melakukan pendeportasian Tentu melalui Konsulat disana yang menfasilitasi Sehingga dibuatkan dokumen perjalanan yakni surat perjalanan laksana paspor (SPLP),” ujarnya.

Novianto menerangkan pula pihaknya bisa saja langsung melakukan pemeriksaan, namun kondisi Gubernur Papua tidak memungkinkan. “Sebentar ada tahap pemeriksaan, karena kondisi beliau kurang fit maka akan dilakukan nantinya,” bebernya.

Selain Pak Gubernur, yang melakukan lintas batas secara ilegal, ada dua orang lainnya yakni Elin Wonda dan Hendrik Abidondifu.

Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui kalau dirinya bersalah lantaran masuk ke negara tetangga (PNG) secara Ilegal. “Saya memang salah masuk secara Ilegal ke PNG, saya naik Ojek dari Pasar Skouw Perbatasan secara Ilegal,” jelasnya.

Ketika di tanyakan tujuannya ke Negara tetangga (PNG) dirinya hanya ingin berobat. “Saya pergi ingin berobat, saya mau sehat, saya mau mati,” tuturnya.

Sementara itu tukang ojek yang mengantar mengakui tidak tau kalau yang diantarnya adalah Gubernur Papua. “Waktu itu saya lewat dengan teman. Dipanggil, mungkin karena sudah capek. Yang cewek naik di motor teman sementara saya bonceng pak gubernur dan satu orang lagi,” ujar tukang ojek.

Setelah kembali ke pangkalan barulah si tukang ojek tau kalo yang diantar adalah gubernur Papua. “Saya dibayar 100.000, sementara biasanya kami dibayar dua kina atau sekitar 7.000,” ujar si tukang ojek.

Artikel Terkait

Progres Pembangunan Kantor Gubernur Papua Sudah 45 Persen

Bams

Penyebaran Berita Hoax Catut Akun Kepala Biro Umum Papua

Bams

Berita Hoax Gubernur Papua Banyak Beredar di Medsos

Bams

Lukas Enembe: Aasrama Mahasiswa Sebagai Rumah Doa dan Belajar

Bams

Gubernur Papua Bentuk Tim Advokasi Hukum Untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM

Bams

Lukas Enembe : Ada Kelompok Tak Ingin Papua Damai

Bams

Kepala BPKP Papua Dikukuhkan Oleh Gubernur

Bams

Gubernur Enembe : Saya Lahir Untuk Papua

Bams

Yunus Wonda : Perhatian Pempus Hari Ini Lebih Pada Keamanan Papua, Bukan Persoalan Gonta Ganti Pejabat

Bams