Fraksi PDIP: Penyerahan RPJMD 2025–2029 ke DPR Papua Terlalu Dipaksakan

Jayapura,- Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menyoroti Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua tahun 2025 – 2029.

Pasalnya, dokumen strategis lima tahunan itu dususun terkesan tergesa gesa dengan fondasi data yang lemah dan berpotensi menyesatkan arah pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi PDIP, Martinus Pasang saat menyampaikan laporan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna II Raperdasi RPJMD Papua 2025 – 2029 di Ruang Sidang DPR Papua, pada Senin malam, 30 Maret 2026.

Marthinus Pasang menegaskan, keterlambatan penyerahan dokumen RPJMD kepada DPR Papua setelah proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menimbulkan kesan kuat, bahwa dokumen ini dipaksakan untuk segera dibahas.

Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur Papua untuk mengevaluasi kinerja OPD yang bertanggung jawab menyusun dokumen tersebut.

“Dokumen ini terkesan disiapkan secara terburu-buru. Padahal RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan yang seharusnya disusun dengan matang dan berbasis data kuat,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Fraksi PDIP juga menyoroti bahwa data umum dalam RPJMD seharusnya menjadi fondasi utama, mulai dari analisis isu strategis, perumusan visi-misi, penyusunan indikator kinerja, hingga pengalokasian anggaran dan evaluasi pembangunan. Namun, dalam dokumen yang diajukan, justru ditemukan ketidakkonsistenan dan kekosongan data.

Pasalnya, data panjang jalan menurut kewenangan antara dokumen RKPD 2025 dan data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua 2025 tidak sinkron. Sehingga menimbulkan pertanyaan apakah data yang diolah pemerintah daerah yang keliru, atau justru data resmi BPS yang tidak lengkap.

Masalah serupa juga ditemukan pada data rumah layak huni. Data terakhir yang digunakan berasal dari input aplikasi e-RTLH tahun 2022, tanpa kejelasan apakah telah diperbarui hingga 2026.

“Ini sangat krusial, karena data lama tidak bisa dijadikan dasar kebijakan saat ini,”ucapnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, penggunaan data yang tidak akurat dalam RPJMD berisiko fatal. Dampaknya bukan hanya pada perencanaan yang tidak tepat sasaran, tetapi juga dapat memicu ketimpangan pembangunan antar wilayah.

Selain itu, juga ada beberapa risiko yang disoroti antara lain: Program pembangunan berpotensi tidak menyentuh akar persoalan. Prioritas pembangunan menjadi timpang akibat data yang tidak sinkron.

Lanjut dikatakan, target kinerja menjadi tidak realistis, baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah. Ketidak konsistenan antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD dan RPJMN. Pemborosan anggaran akibat program yang tidak berbasis kebutuhan riil.

“Kalau data dasarnya bermasalah, maka seluruh kebijakan turunannya juga berpotensi keliru. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut masa depan pembangunan Papua,”imbuhnya.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP menemukan sejumlah kegiatan prioritas dalam dokumen RPJMD yang dinilai tidak relevan karena tidak didukung data memadai.

“Hal ini terlihat pada tabel dukungan program prioritas daerah terhadap RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Sejumlah poin kegiatan dinilai tidak memiliki basis data yang jelas. Fraksi PDIP bahkan mengusulkan agar kegiatan tersebut dihapus dari dokumen.

“Program tanpa data hanya akan menjadi daftar keinginan, bukan rencana pembangunan yang terukur,”cetusnya.

Dengan demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus berbasis data yang valid, mutakhir, dan juga dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem e-planning.

“Tanpa itu, dokumen RPJMD berpotensi menjadi tidak kredibel dan sulit diimplementasikan,” tekannya.

Marthinus Pasang menambahkan, Raperdasi ini pun diminta untuk diperbaiki secara menyeluruh sebelum ditetapkan, agar tidak menjadi peta jalan yang menyesatkan bagi pembangunan Papua lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar formalitas. Ini kompas pembangunan. Kalau kompasnya rusak, maka arah pembangunan Papua juga akan melenceng,” tandas Martinus Pasang. (Tiara).

Related posts

Berusia 74 Tahun, Jajaran Imigrasi Jayapura Fokus Dua Hal Ini

Fani

Moeldoko: Pengembangan Talenta Digital AI Harus Sesuai Kearifan Lokal

Fani

13 Penumpang Selamat, Aparat Amankan Lokasi Penembakan Pesawat Smart Air

Fani

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di PKJM Ini Pesan Bapak Toleransi Mimika

Fani

Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Bank Mandiri Salurkan 2.800 Paket Sembako di Jayapura

Bams

PDI Perjuangan Papua : HAN Masih Calon Bupati Biak Numfor

Fani

Leave a Comment