Dua Tersangka Kasus Sabu di Holtekamp Jalani Tahap II ke Kejakri Jayapura

Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin, 13 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka S.A (40) dan I.M (40) yang sebelumnya diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

Perkara ini berawal pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 WIT, saat personel Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Hanurata Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik kliper bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,5467 gram hasil penimbangan Bid Labfor Polda Papua, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat hisap sabu, telepon genggam, dan 1 unit kendaraan roda empat berwarna merah.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga tahap pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana narkotika secara profesional dan transparan hingga proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat, Senin, 13 Juli 2026.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan telah terlaksana dengan tanpa hambatan dan berjalan aman, selanjutnya tersangka beserta barang bukti menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Related posts

Aktivitas Angkutan Laut di Papua Lesu

Fani

Horison Kotaraja Hadirkan Aqua Yoga Pertama di Papua

Fani

Legislator Minta Beras Bantuan Pangan 1.500 Ton Segera Disalurkan ke Penerima Manfaat

Fani

EW Jadi Buruan Polisi usai Lakukan Cabul Terhadap Gadis 19 Tahun

Fani

Komitmen BPS Merauke, Optimalkan Kinerja Petugas Demi Sukseskan Sensus Ekonomi Di Ujung Timur Indonesia

Bams

Raih Suara Terbanyak, KPU Tolikara Tetapkan Pasangan Willem Wandik-Yotam Wonda Sebagai Pemenang Pilkada Tolikara

Jems

Leave a Comment