Pasific Pos.com
Headline

DPR Papua Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Penandatanganan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022. (Foto : Tiara)

Jayapura : Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH, MH pada Penutupan Rapat Paripurna, menyampaikan pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan implementasi dan fungsi DPRP sebagaimana di atur dalam pasal 320 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni kepala daerah.

Dengan penyusunan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD kepada DPRP dengan di Lampiri Laporan Keuangan kemudian di periksa oleh BPK untuk dibahas bersama dan dapat persetujuan bersama.

Untuk itu, kata Yunus Wonda, DPR Papua bersama Eksekutif telah menyetujui bersama beberapa rekomendasi terkait LPKJ Gubernur tahun 2022 diantaranya berupa Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2022 sebesar 11,4 triliun atau mencapai 102, 56 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2022.

“Realisasi belanja tahun anggaran 2022 sebesar 11,45 triliun, atau 88,72 persen.Dari anggaran sebesar 12,9 triliun.Suplus Devisit realisasi pendapatan daerah sebesar 11,44 triliun,”ungkap Yunus Wonda pada penutupan Rapat Paripurna dalam rangka Rekomendasi LKPJ Gubernur Papua Tahun 2022 dan Penetapan Raperdasi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, 31 Juli 2023.

Menurutnya Rancangan Peraturan Provinsi ( Raperdasi) Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2022 ini paling lambat 3 hari setelah pendapatan persetujuan bersama Eksekutif yang disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri) untuk di lakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum di gunakan dalam lembaran daerah.
“DPRP melalui komisi -Komisi Dewan telah memberikan rekomendasi guna perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujar Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPR Papua itu.

Sementara itu melalui Pidato Gubernur Papua, yang disampaikan oleh Plh Sekda Papua, Derek Hegemur menyampaikan teriamakasih kepada Pimpinan dan anggota DPR Papua atas kerjasama, dedikasi, dan kerja keras yang telah dilalui selama sidang ini berlangsung.

Menurutnya, kolaborasi dan dialog yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan modal berharga dalam menciptakan kebijakan kebijakan yang berpihak kepeda kepentingan rakyat.

Plh Sekda Papua, Derek Hegemur membacakan sambutan Gubernur Papua dalam rapat paripurna.

“Semua itu merupakan bagian dari semangat kerjasama dalam mewujudkan tugas mulia kita, yaitu melayani dan merespons suara rakyat,” kata Plh Sekda Derek Hegemur

Lanjut dikatakan, setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh sungguh terhadap pandangan dan pendapat akhir dewan melalui fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap LKPJ tahun 2022 dan Raperdasi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, maka ada beberapa hal penting dan prioritas untuk diperhatikan bersama.

Untuk itu kata Derek seluruh jajaran pemerintah daerah akan berupaya melakukan penyempurnaan terhadap dokumen LKPJ dan Raperdasi pertanggungjawaban APBD di masa yang akan datang.

Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong peningkatan kinerja dan penyerapan anggaran pada seluruh SKPD untuk memastikan capaian kinerja pembangunan berbanding lurus dengan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022 yang di tetapkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) audited sebesar 1,79 triliun, Silpa tersebut akan di manfaatkan untuk prioritas penting dan mendesak di tahun anggaran 2022.

“Kami sependapat dengan Dewan agar penggunaan SiLPA ini betul betul pada bidang yang penting dan mendesak dalam rangka percepatan pembangunan dengan keberpihakan terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP),” tururnya.

Namun kata Derek, terkait Dana Cadangan Provinsi Papua pada struktur perubahan APBD tahun 2022 yang di anggarkan sebesar Rp 300 Miliar dan terealisasi merupakan pagu anggaran induk tahun anggaran 2022 untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa unggulan Papua di tahun 2022.

“Dapat kami sampaikan untuk saldo dana cadangan saat ini per 24 Juli 2023 sebesar Rp 939 milyar. Dimana Rp 400 milyar telah di anggarkan pada APBD tahun anggaran tahun 2023,” jelasnya

Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Papua terdapat 8 Raperdasi dan 1 Raperdasi yang telah di tetapkan pada sidang tersebut diantaranya Raperdasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperdasi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian tambahnya, Raperdasus tentang kewenangan khusus provinsi dan Kabupaten /kota dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua.

“Diharapkan kedepan semua pihak terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab bersama dengan intergritas dan transparansi serta mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan daerah kita, Provinsi Papua,” tandasnya. (Tiara)