Pasific Pos.com
Headline

Dalam Rapat Paripurna, DPR Papua dan Gubernur Tandatangani Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2023

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda SH, MH bersama Plh Sekda Papua, Derek Hegemur menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan KUA - PPAS Perubahan APBD 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, pada Senin 31 Juli 2023, semalam. (Foto Tiara).

Jayapura : Usai penutupan Rapat Paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 dab Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, DPR Papua kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama RKUA dan RPPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Senin malam 31 Juli 2023.

Gubernur Papua bersama DPR Papua menandatangani persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2023, yang berlangsung diruang Sidang DPR Papua.

Persetujuan bersama Rancangan KUA – PPAS Perubahan ABPD 2023 itu, ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH bersama Gubernur Papua diwakili Plh Sekda Papua, Derek Hegemur.

Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE,M.Si dan Anggota Komisi III DPR Papua, Yanni, SH foto bersama didampingi ibu Dharmawanita Pemprov Papua dari Danlanud, disela sela kegiatan Rapat Paripurna DPR Papua. (foto Tiara)

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH menyampaikan, rapat paripurna dalam rangka penandatangan persetujuan bersama Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023, sesuai pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten/kota yang berbunyi Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Lanjut dikatakan, Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2023 telah melalui serangkaian pembahasan diantaranya dilaksanakan di tingkat komisi – komisi dewan bersama dengan mitra kerja, komisi bersama dengan Badan Anggaran Dewan untuk menindaklanjuti rapat kerja Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua sehingga dilakukan penandatangan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPR Papua.

“Tentu banyak perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2023 baik dalam pembahasan antara mitra dengan komisi, komisi dengan badan anggaran, tentunya Badan Anggaran Dewan bersama TAPD akan tetapi kami yakin dan percaya bahwa semua itu akan bermuara bagi kepentingan masyarakat di Provinsi Papua,” ujar Politisi Partai Demokrat Papua itu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Papua, Yanni SH foto bersama Plh.Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM dan Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Plh Sekda Papua, Derek Hegemur, disela sela kegiatan Rapat Paripurna di DPR Papua. (foto Tiara).

Untuk itu, Yunus Wonda menyampaikan terima kasih kepada alat kelengkapan DPR Papua dan TAPD Provinsi Papua bersama seluruh OPD di lingkungan Pemprov Papua yang telah sungguh-sungguh menyelesaikan pembahasan materi Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2023.

“Dengan telah selesainya penandatangan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2023, selanjutnya pihak eksekutif akan menyampaikan rancangan peraturan daerah provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPR Papua,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, sebagai Pimpinan DPR Papua, Yunus Wonda menghimbau kepada seluruh OPD yang nantinya akan melaksanakan kegiatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023, agar dalam pelaksanaan tetap berhati-hati dan berpegang pada peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari. (Tiara).