Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Dokumen Pendaftaran Tiga Pasangan Bacabup-Bacawabup Jayapura Lengkap, Efra Tunya: Kami Telah Keluarkan Tanda Terima Terhadap tiga Paslon

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya.

 

 

Kabupaten Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan berkas dari tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024 diterima dan lengkap.

“Hingga hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 yang merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran daripada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, kami dari KPU Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan tanda terima terhadap tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura. Artinya, berkas atau dokumen secara fisik maupun digital itu dinyatakan diterima dan lengkap,” kata Efra J. Tunya di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kamis (29/8/2024) sore.

Disebutkan ketiga bakal paslon bupati dan wakil bupati Jayapura yang telah mendapatkan tanda terima, yakni pasangan bakal calon Alpius Toam – Giri Wijayantoro, kemudian Yunus Wonda – Haris Yoku, dan bakal pasangan calon Ted Yones Mokay – Haji Supardi.

Menurut Efra Tunya, mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan juga surat tanda terima terkait pencalonan maupun berkas pendaftaran milik ketiga bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan diterima dan lengkap.

Efra menyatakan, KPU Malut telah meneliti dan memeriksai kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat calon.

“Selanjutnya, kepada ketiga bapaslon itu diberikan tanda terima. Kemudian, diberikan berita acara sebagai lampiran dan juga surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) di RS Dok II Jayapura,” kata Efra.

Ditanya terkait berapa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencalonan secara fisik maupun digital, Ketua KPU Kabupaten Jayapura mengakui, bahwa masih ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang harus kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen secara fisik maupun digital.

“Sampai dengan sekarang atau di hari ketiga pendaftaran, yang perlu kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan dokumen secara fisik maupun digital itu ada dua bapaslon. Yaitu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Jan Jaap Ormuseray – Asrin Rante Tasak dan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura John Manangsang Wally – Daniel Mebri,” ungkap Efra.

 

Artikel Terkait

Elisa Bouway: Penetapan 6 Nama Calon Anggota DPRP Papua Dapeng II Sarat dengan Kolusi dan Nepotisme

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

Jems

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang

Jems

Hari Kedua Operasi Lilin Cartenz 2024, Polres Jayapura Tingkatkan Pengawasan di Pos Strategis

Jems

OKP Kabupaten Jayapura Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada yang Ditetapkan KPU

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

MARI-YO Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR di Jayapura

Jems

JOAN Tutup Debat Pertama dengan Closing Statement yang Memukau dan Bijaksana

Jems

Leave a Comment