Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Badan Usaha di Papua, Andalkan Mobile JKN Untuk Mengurus Kepesertaan JKN Milik Karyawan

Dodi Muryanto, salah satu Peserta JKN segmen PPU Swasta.

Jayapura – Beragam invoasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung efektifitas pelayanan kepada Peserta terus mengalami peningkatan, hal ini yang dirasakan oleh mayoritas Badan Usaha di Tanah Papua.

Dodi Muryanto, salah satu Peserta JKN segmen PPU Swasta yang saat ini menjadi Direktur CV Kurnia Paranajati Pratama memberikan respon positif terhadap fitur-fitur yang dimiliki Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu sekali, karena memiliki banyak fitur didalamnya, seperti fitur kepesertaan, mengubah faskes, kartu digital, antrean online, dan bahkan bisa untuk melihat lokasi faskes terdekat ketika ingin berobat,” ungkap Dodi.

Dodi menuturkan bahwa semenjak ada Mobile JKN dirinya tidak perlu merasa khawatir kembali untuk mengurus administrasi layanan JKN ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Menurutnya, melalui Aplikasi Mobile JKN semuanya sudah lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga perubahan data.

“Saya merasa BPJS Kesehatan sudah sangat bertransformasi dalam memudahkan masyarakat, khususnya kami Peserta JKN yang ada di Papua, yang mana medan antar daerah mayoritas masih menggunakan jalur udara. Menurut saya, kehadiran Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi ketika terjadi hal-hal emergency yang tidak kita inginkan,” ucap Dodi.

Dodi menambahkan, kemudahan lainnya yang seringkali ia rasakan dari kehadiran Mobile JKN, terkait perubahan fasilitas kesehatan. Ia menceritakan seringkali karyawan dikantornya yang melakukan perjalanan dinas atau bahkan mutasi, sehingga memerlukan bantuan untuk mengganti lokasi fasilitas kesehatan.

“Melalui Mobile JKN, para karyawan saya tidak perlu untuk mengontak HRD kami agar dibantu dipindahkan lokasi faskesnya, tetapi dari HRD cukup mengarahkan untuk menggunakan Mobile JKN. Terlebih lagi, Mobile JKN sudah dapat diunduh di Play Store maupun App Store,” kata Dodi.

Menurut Dodi, inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan sangat mempermudah dalam proses efektiftas pelayanan. Menurutnya, fitur di Mobile JKN sudah mencakup hampir seluruh kebutuhan Peserta, khususnya bagi peserta yang merupakan karyawan dengan jam kerja cukup padat. Selain itu, Dodi juga menyinggung pentingnya BPJS Kesehatan sebagai double cover perlindungan kesehatan.

“Dengan fitur yang beragam dari Mobile JKN, menandakan kualitas Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tidak kalah saing dengan ragam asuransi kesehatan swasta lainnya. Pentingnya perlindungan double cover dengan beragam benefit yang diterima melalui Program JKN, BPJS Kesehatan sebagai pengelola patut diapresiasi, sehingga program JKN sudah sepatutnya harus dimiliki oleh setiap karyawan saat ini,” jelas Dodi.

Dodi menyampaikan jika dilihat secara korporasi, Mobile JKN sangat mempermudah pekerjaan dari Divisi SDM perusahaannya. Menurut Dodi, SDM tidak perlu lagi untuk mengurus secara kolektif apabila terdapat perubahan data dari pegawai, cukup masing-masing pegawai untuk bisa melakukan perubahan secara mandiri melalui Mobile JKN.

“Proses bisnis di Divisi SDM kami sangat terbantu dengan adanya Mobile JKN, tidak perlu urus berkas karyawan secara kolektif dan menunggu lagi, sehingga prosesnya sangat efektif dan kebutuhan pegawai dapat langsung terpenuhi,” kata Dodi.

Terakhir, Dodi menyampaikan kehadiran Mobile JKN yang bisa diimplementasikan di Papua memberikan kemudahan kepada badan usaha. Ia menuturkan, kemudahan tersebut, khusunya bagi para karyawan yang hendak mengakses layanan kesehatan. Sedangkan, untuk badan usaha, Dodi menyampaikan Mobile JKN mempermudah badan usaha dalam proses compliance terhadap undang-undang dan program pemerintah.

“Kehadiran Mobile JKN bagi badan usaha di Papua, memberikan kemudahan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Para karyawan tidak perlu khawatir dengan kendala administrasi layanan, dengan catatan telah mengikuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Dodi.