Pasific Pos.com
Uncategorized

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon di Pemprov Papua

Sekretaris Fraksi PAN DPR Papua, Timiles Yikwa,

Jayapura – Sekretaris Fraksi PAN DPR Papua, Timiles Yikwa meminta Plt Gubernur Papua melantik para pejabat Eselon di lingkungan Pemprov Papua.

Dikatakan, sebagai Sekretaris Fraksi PAN melihat dan meninjau kembali pelayanan di Provinsi Papua ada OPD yang pimpinannya masih berstatus Plt dan masih ada yang kosong, semisal BKD. Selain itu ada pejabat eleson III yang sudah pindah atau dapat jabatan di tiga DOB ini.

“Jadi saya mungkin memberi ketegasan dengan kewenangan yang baru sebagai Pj Gubernur segera melantik yang sudah Plt menjadi definitif yang pimpinan OPD nya masih kosong kalau boleh pejabat definitifnya segera dilantik supaya mempermudah pelayanan pemerintahan. Juga supaya pelayanan tidak putus,” tandas Timiles.

Menurutnya, dengan kewenangan sekarang kalau kapasitas pimpinan OPD hanya Plt, yang pastinya dia punya kewenangan terbata. Sehingga harus segera dilantik defenitif sebelum penyerahan DPA sidang APBD Perubahan 2023 ini.

“Supaya dengan kewenangan itu, mereka bisa melakukan pelayanan sesuai tugasnya seperti selama ini mereka lakukan. Saya melihat saat reses ada beberapa kendala yang saya lihat. Ada pelayanan-pelayanan yang putus,” ungkapnya.

Untuk itulah ia minta dengan tegas agar Plt Gubernur Papua segera harus dilantik pimpinan OPD yang masih Plt karena dengan kewenangan yang ada selama ini sangat terbatas.

Misalnya, terutama untuk BKD karena sekarang sudah memasuki tahapan penerimaan PNS. Bukan hanya Eselon II, Eselon III dan IV juga harus dilantik karena dengan kapasitas sebagai Plt atau Plh kewenangannya terbatas.

“Kemudian kalau boleh beberapa tahun lalu Gubernur sebelumnya pernah melantik beberapa kepala Dinas tapi nasib mereka ini kan tidak jelas karena dibatalkan setelah ada rekomendasi KSN,” ujar Timiles sapaan akrabnya.

Bahkan, ia meminta, kalau boleh mereka ini juga mesti dilihat. Nasib mereka perlu dilihat karena mereka ini sudah dilantik tapi karena ada rekomendasi dari KSN, sehingga dibatalkan.

“Oleh sebab itu perlu ada evaluasi lagi terhadap mereka-mereka ini. Sehingga nasib mereka harus diperhatikan,” pintanya. (Tiara).