Seorang Pemuda Ditangkap, Bawa Obat Psikotropika Jenis Tramadol

MERAUKE,- Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M merilis pengungkapan tindak pidana oleh Satnarkoba Polres Merauke, Senin (11/5) di Media Corner Humas Polres Merauke. Tersangka seorang pemuda berinisial MRP (23), kedapatan membawa 1.721 butir obat diduga Tramadol.

Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba melaksanakan patroli pukul 01.30 WIT. Saat melintas di Jalan Ndorem Kai, tim mendengar suara sepeda motor yang sedang digas oleh seorang laki-laki. Saat tim berputar arah dan kembali melewati jalan yang sama, tepatnya di Jalan Ndorem Kai dekat jembatan depan Kantor PT. Dolarosa, tim melihat pemuda tersebut masih berada di pinggir jalan.

Curiga dengan gerak-geriknya, tim langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan barang bukti berupa 18 plastik kecil terbungkus lakban hitam berisi obat diduga Tramadol, 3 strip plastik abu-abu berisi masing-masing 4 butir obat diduga Tramadol, 1 tas tangan hitam bertuliskan MS GLOW MEN, 1 tas kecil warna hitam dan 1 celana pendek warna krem yang digunakan untuk menyimpan obat.

Turut diamankan 1 kotak paket bekas bungkus obat, 1 unit HP OPPO A12 serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Pol AD 6627 AKD, Total keseluruhan obat yang diamankan sebanyak 1.721 butir. Tersangka MRP beserta barang bukti langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Merauke untuk diproses lebih lanjut.

MRP dijerat Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. Kapolres menghimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol.(Iis)

Related posts

Dua Supir Truk Dianiaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Bams

Polisi Tangkap Narapidana Yang Kabur Dari Lapas

Bams

Oknum Anggota Polri Jual Amunisi ke KKB Menyerahkan Diri

Fani

Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Meno Heluka

Fani

Yohanes Entamoi Tewas Dianiaya OTK, Satgas Damai Cartenz Kerahkan Tim ke TKP

Fani

Leave a Comment