Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Related posts

Gapensi Papua Rayakan Ultah ke-66 dengan Ibadah Syukur dan Rapat Pleno 2025

Bams

Christian Sohilait Hadiri Acara Syukuran IKEMAL Papua

Bams

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD Masuk Babak Baru

Bams

JBR – HADIR Klarifikasi Laporan Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Negara di Gakkumru

Bams

Bawa 36 Paket Ganja Kering, YW Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta

Fani

PT. AMJ Robongholo Nanwani Persiapkan SDM Handal Untuk Pengelolaan ALD di Jayapura

Bams

Leave a Comment