Jayapura – Akibat memaksakan untuk lakukan long March dengan tujuan bergabung bersama massa aksi di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua petugas Kepolisian melakukan penyekatan atau menghentikan massa aksi bernama Solidaritas Aksi Uncen karena dikuatirkan akan mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, sesuai komitmen bersama koordinator lapangan massa aksi dari Solidaritas di awal bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan long March.
“Silahkan sampaikan aspirasi di tempat, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya,” tegas Kapolresta, Selasa (30/9/2025).
”Massa aksi di Gapura Uncen atas memaksa untuk melakukan long march sehingga terjadi keributan, bahkan anggota juga sempat dilempari dengan batu dan botol,” jelas Kapolresta.
Ada empat orang penanggung jawab aksi telah diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga telah memprovokasi situasi.
Dia bilang, untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi hari ini sebanyak 670 personel gabungan dilibatkan dan ditempatkan di beberapa titik di dua lokasi diantaranya Abepura dan Heram, walau dalam pelaksanaannya kelompok yang menamakan diri mereka Solidaritas Aksi Uncen tidak mendapatkan ijin, namun pihak Kepolisian tidak pernah menutup ruang demokrasi yang ada.
”Ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum, seperti di Gapura Uncen Bawah, mereka sampaikan aspirasi di tempat dan tertib, beda dengan yang di Uncen Atas, mereka memaksakan untuk lakukan long march, tetapi tidak kami izinkan,” kata Kapolresta.