GKI Unjuk Rasa di DPR Papua Tolak Pembangunan Dermaga Satrol Koderal X Jayapura

Jayapura,- Pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura mendapat penolakan keras dari warga jemaat GKI di Tanah Papua dan Persekutuan Gereja – Gereja se- Kota Jayapura. Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai akan berdampak pada wilayah pelayanan GKI Pengharapan Kota Jayapura.

Ratusan warga jemaat GKI di Tanah Papua bersama Persekutuan Gereja-Gereja se-Kota Jayapura dan juga Keondoafian Kayo Pulo menggelar aksi unjuk rasa yang dikemas dalam kunjungan pastoral ke DPR Papua, Senin, 18 Mei 2026.

Dari hasil pantauan di lapangan, tampak ratusan massa telah memadati halaman Kantor DPR Papua dengan menyanyikan puji-pujian sambil membentangkan sejumlah spanduk yang isinya penolakan terhadap rencana pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Pdt Frans Mambrasar, GKI bersama Persekutuan Gereja-Gereja Kota Jayapura menegaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan dermaga tersebut.

Dikatakan, penolakan itu didasarkan pada dugaan bahwa proses perencanaan dan pengambilan keputusan dilakukan tanpa melibatkan warga jemaat GKI Pengharapan Jayapura maupun masyarakat adat Keondoafian Kayo Pulo sebagai pemilik hak ulayat.

Bahkan, mereka juga menilai rencana pembangunan tersebut berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan pesisir serta kehidupan sosial masyarakat adat.

“Menolak segala bentuk intervensi fisik maupun aktivitas konstruksi yang mengokupasi ruang laut teritorial di sekitar lingkungan pelayanan GKI Pengharapan Jayapura dan Keondoafian Kayo Pulo,” tegas Pdt Frans Mambrasar saat menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPR Papua.

Selain menolak pembangunan, GKI juga meminta DPR Papua, MRP, dan pemerintah daerah segera menerbitkan rekomendasi penghentian sementara atau moratorium seluruh tahapan pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura serta tidak menerbitkan izin lanjutan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua untuk aktif melakukan advokasi hukum demi melindungi wilayah pelayanan gereja dan hak-hak masyarakat adat.

Dengan demikian, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Sinode GKI di Tanah Papua, Ketua Klasis GKI Port Numbay, Ketua PHMJ GKI Pengharapan Jayapura, Ketua PGGS Kota Jayapura, dan Keondoafian Kayo Pulo.

Selanjutnya, dokumen aspirasi kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M. Monim, didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi,
Ketua MRP Nerlince Wamuar, Komandan Kodaeral X Jayapura Mayjen TNI (Mar) Sugiyanto, serta Kapolresta Jayapura Kota.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim menegaskan DPR Papua menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Mendengar apa yang telah disampaikan dalam orasi terkait pembangunan, kami mendengar pembangunan tersebut bukan terkait hanya semata pembangunan fisik, tetapi juga terkait dengan bagaimana telah menyentuh penghormatan terhadap hak-hak kelembagaan, ruang pelayanan dan sejarah serta ketentraman umat,”ujar Herlin Monim, sapaan akrabnya,

Untuk itu tandas Herlin Monim, DPR Papua berpandangan bahwa setiap pendekatan keamanan, tidak mengorbankan dan tidak mengabaikan aspek kemanusiaan, sosial, budaya, adat, terlebih penghormatan terhadap lembaga gereja yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat di atas Tanah Papua.

“Oleh karena itu, kami DPR Papua menerima aspirasi ini dengan serius dan akan menyikapi sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Komandan Kodaeral X Jayapura Mayjen TNI (Mar) Sugiyanto menyampaikan permohonan maaf atas surat yang sebelumnya dinilai kurang tepat. “Saya secara pribadi dan mewakili Kodaeral X Jayapura menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sugiyanto pun mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua. Ia juga memastikan pihaknya tidak akan membangun fasilitas di belakang Gereja GKI Pengharapan Kota Jayapura.

“apa yang menjadi saran serta masukan dari gereja akan saya laksanakan untuk tidak membangun fasilitas labuh yang berada di belakang Gereja GKI Pengharapan Kota Jayapura saat ini,”tutupnya.(Tiara).

Related posts

787 Pendaftar, Antusiasme Rekrutmen Polri di Jayapura Tinggi

Fani

Hari ke-12 Operasi Zebra Cartenz, Polresta Jayapura Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Fani

Pentingnya Menjaga Busi Pada Sepeda Motor

Fani

Rudi Mebri Apresiasi Program Turkam Wali Kota Jayapura di Kampung Yoka

Bams

KONI Kota Jayapura Gelar Rakerkot Bahas Sejumlah Program Kerja

Bams

Tegas Perangi Narkoba, Polisi Ciduk Seorang Pria Miliki Sabu 6,68 Gram

Fani

Leave a Comment