Diresnarkoba Polda Papua Telusuri Peredaran Sabu ke Wilayah Pegunungan, Kombes Alfian: Kami akan Perkuat Penyelidikan Barang Kiriman

 

 

Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua tengah menelusuri informasi terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu ke wilayah pegunungan Papua.

Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.IK, mengungkapkan informasi tersebut diperoleh dari jaringan rekanan di Jayapura.

“Kami mendapat laporan bahwa sabu banyak dikirim ke daerah pegunungan. Terima kasih atas informasinya, kami akan menindaklanjuti,” ujar Alfian di Jayapura, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap pola pengiriman barang haram tersebut. Diduga, jaringan narkotika memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai jalur masuk.

“Selama ini jalur pengiriman menjadi salah satu pintu masuk yang kami awasi. Kami akan memperkuat penyelidikan terhadap barang-barang kiriman,” jelasnya.

Alfian menegaskan, alasan penggunaan narkoba untuk menunjang aktivitas di daerah pegunungan tidak bisa dibenarkan.

“Apapun alasannya, narkoba tetap berbahaya dan dilarang. Tidak ada pembenaran untuk menggunakan sabu, baik itu oleh sopir, pekerja, maupun pihak lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Papua terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkoba di wilayah pegunungan.

“Kerja sama yang selama ini berjalan baik akan tetap kami tingkatkan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba,” jelas Kombes Alfian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Pemprov Papua Raih Penghargaan MCP Dari KPK

Bams

Siswa SD Kelas 3 Asal Papua Kibarkan Merah Putih di Hong Kong, Raih Juara Dunia di Olimpiade Matematika Internasional 2025

Jems

Pelantikan Valentino Sebagai Pj Bupati Menuai Kritik

Fani

Tersangka Kepemilikan Ratusan Amunisi dan Senpi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Fani

Meriahkan HUT RI ke – 79, DPR Papua Gelar Jalan Santai, Diikuti Ribuan Warga Kota Jayapura

Bams

Kuasa Hukum Nilai JPU Kejati Papua Tidak Hormati Pengadilan

Fani

Leave a Comment