HeadlineKriminal

Polisi Ungkap Kasus Penikaman yang Berakhir Lakalantas di Jayapura

‎Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap Soni Matuan (29) hingga mengalami kecelakaan di depan Kantor Pelni Argapura, Kota Jayapura, Papua saat mengendarai mobil Toyota Innova pada Senin (27/7/2025) pagi.‎

‎Korban saat itu diketahui mengalami kecelakaan di lokasi kejadian, namun saat dievakuasi oleh petugas terdapat luka tikam di bagian dada sebelah kanan dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis beberapa jam kemudian.

‎Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya mengatakan, saat melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, diketahui bermula saat korban bersama rekannya tiba di seputaran Entrop hendak membeli minuman keras atau miras, namun saat memarkirkan kendaraannya, korban sempat menyenggol kendaraan pelaku sehingga terjadi perkelahian di lokasi kejadian awal.‎

‎”Pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian setelah menikam korban pun naik ke mobil dan hendak ke rumah sakit akibat luka tikam yang dialami, namun sesampainya di Argapura depan Pelni, korban menabrak kendaraan lain disana, hingga dievakuasi oleh petugas yang mendatangi lokasi lakalantas tersebut,” terang Kasat, Kamis (14/8/2025).‎

‎Saat korban dinyatakan meninggal dunia, Tim Resmob yang sudah di lokasi kejadian melakukan identifikasi atau penyelidkkan peristiwa yang dialami korban dan berhasil mengumpulkan informasi dan keterangan terkait peristiwa tersebut. Polisi kemudian berhasil membekuk YA (46) dikawasan Polimak III, Distrik Jayapura Selatan. ‎

‎Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah gunting dengan gagang warna hitam telah diamankan di Mapolresta untuk langkah penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.‎

‎”YA akan disangkakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban mati dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Related posts

BPJS Kesehatan Mabar Bersama Mitra di Papua, Meriahkan HUT ke-56

Fani

TPP ASN Papua Segera Cair, Pemprov Alokasikan Rp 46 Miliar

Bams

Warga Ngada Nagakeo dan Koperasi Duta Sejahtera Siap Menangkan JOEL

Fani

BPJS Kesehatan Jayapura Ajak Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Beragam Kanal Layanan JKN

Fani

Tahun 2024, PT Freeport Setor Rp 7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah

Bams

Kadis PUPR Mimika : Volume Pekerjaan Tidak Diakui Karena Persoalan Tanah

Fani

Leave a Comment