MERAUKE,- Tim Komnas HAM Republik Indonesia bertemu Pemerintah Provinsi Papua Selatan guna melakukan, konsultasi publik standar norma pengaturan SPN hak atas pangan, di kantor gubernur Rabu (13/8).
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengharapkan penyusunan standar norma pengaturan dan hak atas pangan memberikan masukan maupun sumbangan pemikiran untuk memperkaya apa yang sudah disiapkan oleh Komnas HAM serta bermanfaat bagi Provinsi Papua Selatan dan mmasyarakat.
Papua Selatan siap dan ikut mendukung serta mengimplementasikan program dari Kementerian HAM maupun Komnas HAM. Apolo mengajak semua pihak menjaga dan memastikan hak-hak setiap warga negara secara khusus hak masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Sementara itu, Komisioner Komnas RI Bidang Pengkajian dan Penelitian Uli Parulian Sihombing menjelaskan, penyusunan standar norma pengaturan terhadap hak atas pangan bertujuan agar arah kebijakan yang dibuat terkait pangan mengacu hak atas pangan.
Ia juga berharap menjadi rujukan dan referensi dalam pengambilan kebijakan hak atas pangan di Indonesia. Kontribusi Komnas HAM terkait pemenuhan serta tanggung jawab negara terhadap hak atas pangan yang layak.(iis)