Bertemu Pemprov Papua Selatan, Ini Yang Dibahas Komnas HAM

MERAUKE,- Tim Komnas HAM Republik Indonesia bertemu Pemerintah Provinsi Papua Selatan guna melakukan, konsultasi publik standar norma pengaturan SPN hak atas pangan, di kantor gubernur Rabu (13/8).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengharapkan penyusunan standar norma pengaturan dan hak atas pangan memberikan masukan maupun sumbangan pemikiran untuk memperkaya apa yang sudah disiapkan oleh Komnas HAM serta bermanfaat bagi Provinsi Papua Selatan dan mmasyarakat.

Papua Selatan siap dan ikut mendukung serta mengimplementasikan program dari Kementerian HAM maupun Komnas HAM. Apolo mengajak semua pihak menjaga dan memastikan hak-hak setiap warga negara secara khusus hak masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.

Sementara itu, Komisioner Komnas RI Bidang Pengkajian dan Penelitian Uli Parulian Sihombing menjelaskan, penyusunan standar norma pengaturan terhadap hak atas pangan bertujuan agar arah kebijakan yang dibuat terkait pangan mengacu hak atas pangan.

Ia juga berharap menjadi rujukan dan referensi dalam pengambilan kebijakan hak atas pangan di Indonesia. Kontribusi Komnas HAM terkait pemenuhan serta tanggung jawab negara terhadap hak atas pangan yang layak.(iis)

Related posts

OPM Penjahat Kemanusiaan Bunuh Bakar Guru Dan Tenaga Kesehatan, Bakar Sekolah dan Rumah Guru

Fani

Imbas Efisiensi Anggaran, Tingkat Hunian Hotel di Papua Turun Drastis

Fani

Kemenag Papua Kupas Tuntas Haji dan Umrah Lewat Jamarah

Fani

Ini Jawaban Pemerintah Atas Tuntutan ASN Papua

Bams

Polisi Limpahkan Pelaku Spesialis Penadah Motor Curian ke Kejari Jayapura

Fani

Diskon PPN Tiket Pesawat Domestik Selama Libur Nataru untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Fani

Leave a Comment