M. Musa’ad Kembali Bertugas di Pemprov Papua

Jayapura,- Setelah kurang lebih dua tahun menjalankan tugas negara sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad resmi kembali ke lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Kamis (17/7/2025), ia dilantik oleh Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli di lingkup Pemprov Papua.

Sebelum dipercaya menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya, Musa’ad dikenal luas sebagai Asisten II Sekda Provinsi Papua, sekaligus akademisi yang aktif dalam dunia pendidikan tinggi dan pemerintahan.

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni menyampaikan apresiasinya atas kembalinya Musa’ad ke Papua. Ia menilai Musa’ad sebagai sosok pekerja keras, cerdas, dan memiliki jaringan luas yang akan menjadi nilai tambah dalam memperkuat kinerja pemerintahan provinsi.

“Pak Musa’ad adalah pribadi yang pekerja keras, inovatif, dan punya pengalaman yang sangat lengkap, mulai dari dunia akademik hingga birokrasi. Saya yakin, kehadiran beliau akan menambah semangat dan kekuatan tim Pemprov Papua,” ujar Fatoni.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan mendorong kemajuan pembangunan di Papua.

“Kita harus bekerja lebih keras, membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat. Semakin solid kita, semakin besar pula dampak pembangunan yang bisa kita rasakan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad Musa’ad dalam pernyataannya kepada awak media menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, serta komitmennya untuk mendukung jalannya pemerintahan.

“Saya siap membantu Gubernur, Sekda, dan para asisten. Sebagai pejabat fungsional analis kebijakan, diminta atau tidak diminta, saya tetap akan memberikan saran dan masukan demi kemajuan Papua,” ungkapnya.

Ia berharap, kehadirannya di Pemprov Papua bisa memberi warna baru dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Papua sebagai provinsi induk harus menjadi yang terbaik di antara seluruh provinsi di Tanah Papua, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Musa’ad.

Related posts

Polisi Dalami Pelaku Pembakaran Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya

Fani

Piring Gantung Bergambar JOEL Simbol Dukungan Relawan Karang Panas KM 5

Fani

Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital

Fani

Kasus Aerosport Mimika: Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Dasar Hukum Dakwaan Jaksa

Fani

Polresta Gelar Salat gaib, Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas

Fani

13 Prajurit Batalyon 300 Dinyatakan Tersangka Tindak Kekerasan Di Papua

Fani

Leave a Comment