Zulham Ma’mun kembali Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kota Jayapura

Jayapura – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV di Hotel Grand Tabi Jayapura, Sabtu (27/1/2024).

Selain menghasilkan sejumlah program strategis untuk lima tahun kedepan, musda juga telah menetapkan KH Zulham Ma’mun sebagai Ketua Umum masa khidmat 2024-2029.

Zulham mengatakan, program prioritas dalam kepengurusan baru yang tetap dijalankan salah satunya umrah gratis terutama bagi pengurus pondok pesantren.

“Program lainnya kita akan melakukan penyuluhan tentang hukum Islam yang berkaitan dengan masalah aktual,” ujar Zulham.

Dia mengungkapkan, selama menjalankan tugas sebagai Ketua Umum MUI Kota Jayapura, tidak menemukan kendala.

Menyoal perhatian pemerintah daerah, Zulham mengatakan, sangat positif. Namun, dia berharap, ada dukungan pemerintah terkait gedung sekretariat.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Meraudje menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura memiliki komitmen yang tinggi serta konsisten dalam menjalankan program dan kegiatan.

“Pemerintah memberikan perhatian kepada pembangunan keagamaan, salah satunya lembaga keagamaan,” kata Evert sesaat sebelum membuka musda.

Evert menegaskan, MUI salah satu lembaga keagamaan yang sejak awal pembentukannya telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura.

Dia juga berpesan kepada MUI untuk mengevaluasi program kerja dan menyusun rencana kerja lebih baik, lebih berkembang dalam meningkatkan peran serta para anggota. (Sari)

Related posts

Legislator Papua Dorong Perda Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Bams

SMP Negeri 1 Jayapura Gelar Perayaan Hasil Belajar Yang Dirangkai Dengan Pentas Seni

Bams

Keluarga Besar Saireri Nyatakan Sikap Dukung JBR – HADIR Jadi Walikot Jayapura

Bams

Cinema Days With PCX, Event Nonton Bareng Komunitas Honda PCX dan Astra Motor Papua

Fani

Kapolresta Harap Ada Ruang Dialog Terkait Penyampaian Aspirasi

Fani

Pemkot dan Pemkab Jayapura Apresiasi Kinerja PT. AMJ Robongholo Nanwani

Bams

Leave a Comment