MERAUKE,- Masyarakat hukum adat menjadi bagian penting, selain adanya Permendagri tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat dan surat keputusan bupati tahun 2014, sejatinya masyarakat hukum adat merupakan komponen yang sangat penting dan memiliki peran strategis.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Merauke, Dr.Fauzun Nihayah, S.Hi,MH saat membuka launching dan workshop peningkatan kapasitas panitia masyarakat hukum adat tahun 2025 di Halogen Hotel, Rabu (18/6).
Menurutnya, berbicara tentang masyarakat hukum adat maka erat kaitannya dengan budaya. Namun satu hal yang sering dilupakan yaitu terkait inklusi dan pembangunan berkelanjutan. Ini menjadi perhatian penting karena sangat dibutuhkan agar pembangunan di masyarakat hukum adat berjalan dengan baik.
Kehadiran panitia masyarakat hukum adat sangat luar biasa karena akan lahir berbagai gagasan terkait perlindungan dan pengakuan di lingkup masyarakat hukum adat. “Saya yakin Merauke memiliki warisan budaya yang luar biasa dan memiliki wilayah adat yang harus selalu kita jaga. Tentu masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
Dengan adanya identifikasi terkait masyarakat hukum adat, tentu ke depan akan melahirkan gagasan tentang apa yang bisa dilakukan di masing-masing wilayah adat itu sendiri,”ungkapnya.
Wabup mengungkapkan, ketika panitia bisa berjalan dengan baik di bawah komando Sekda Merauke sebagai ketua, pastinya akan sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan di masyarakat hukum adat itu sendiri.
Pada dasarnya Pemda Merauke menyambut baik kehadiran panitia masyarakat hukum adat mengingat adanya kesamaan tujuan, yaitu membangun, memberikan perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat. (Iis)