Tantangan Tanah Berlumpur, REI Tetap Kejar Target FLPP

Merauke – Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) Papua Selatan menargetkan pembangunan sekitar 230 unit rumah subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2026.

Pada 2025, REI Papua Selatan berhasil merealisasikan pembangunan 139 unit rumah KPR bersubsidi atau sekitar 59 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut dinilai cukup baik meski masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Ketua REI Papua Selatan, Clif Sentiti Tan mengatakan, selama ini pembangunan FLPP masih terfokus di Kabupaten Merauke.

Sementara kabupaten lainnya, sebutnya, belum tersentuh lantaran pengembang masih mempertimbangkan situasi dan kondisi pasar.

ā€œSelama ini pembangunan FLPP hampir seluruhnya masih di Merauke. Untuk daerah lain di Papua Selatan, kami masih melihat perkembangan dan potensi pasarnya,ā€ ujarnya lewat telepon, Senin, 2 Maret 2026.

Dia juga mengungkapkan tantangan utama pembangunan perumahan subsidi di Merauke adalah kondisi tanah yang berlumpur serta faktor cuaca.

ā€œPada musim hujan, distribusi material seperti batu dan pasir kerap mengalami kendala sehingga berdampak pada proses konstruksi,ā€ ucapnya.

Sementara itu, dari sisi permintaan, penjualan rumah subsidi di Papua Selatan juga masih relatif lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lain di Tanah Papua.

Kendati begitu, REI tetap optimistis tren permintaan akan meningkat, seiring hadirnya program strategis nasional atau PSN di Papua Selatan yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk.

Untuk pengguna rumah subsidi FLPP di Papua Selatan, Cliff mengatakan, tidak hanya berasal dari kalangan swasta, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. ā€œSebelumnya, mayoritas pembeli berasal dari sektor swasta,ā€ katanya.

Menyoal harga, rumah subsidi FLPP di Papua Selatan masih dipasarkan sekitar Rp240 juta per unit. Dengan persyaratan yang semakin mudah, peluang masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR untuk memiliki rumah dinilai semakin terbuka.

Terkait isu hak ulayat dalam pembangunan perumahan subsidi, Clif memastikan sejauh ini tidak terdapat kendala berarti.
Menurutnya, kunci utama adalah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) maupun pemilik hak ulayat setempat.

ā€œSebagai pengembang, kita harus sering berkoordinasi dan membangun komunikasi yang baik dengan pemilik hak ulayat,ā€ pungkasnya.(Sari)

Related posts

Kekhususan UU Otsus Dihancurkan Oknum Berkepentingan

Bams

Untung Sangadji Perkenalkan Teh Daun Ketapang Inovasinya Yang Berkhasiat Untuk Kesehatan

Bams

Balai Bahasa Evaluasi dan Beri Apresiasi 45 Lembaga Pengguna Bahasa di Papua

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap KKB Oni Enumbi

Fani

Bawaslu Papua Ingatkan KPU Terkait Ketersediaan Alat Bantu bagi Pemilih Berkebutuhan Khusus

Fani

Telkom Komitmen Memperkuat Ekosistem Digital Advertising di Indonesia

Fani

Leave a Comment