Pasific Pos.com
Headline

BTM Kembalikan Berkas di PDI Perjuangan

 

Jayapura – Resmi mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Papua, Periode 2024 – 2029 di Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan, Dr Benhur Tomi Mano yang akrab disapa BTM didampingi Timnya, mengembalikan berkas pendaftaran kepada Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Danny D Tamboto, Selasa 7 Mei 2024, siang.

“Kami atas nama tim menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan kami kesini, lantaran kami baru saja mendaftar di PAN dan Partai NasDem,” kata BTM saat hendak menyerahkan berkas.

Mantan Walikota Jayapura itu menjelaskan, dalam proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua, pihaknya telah mengambil formulir pendaftaran dan berkas dan telah dilengkapi sesuai persyaratan untuk diserahkan kepada Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DPD PDI Perjuangan Papua untuk selanjutnya dikoreksi, apakah sudah lengkap atau belum.

“Kami doakan PDIP juga bisa memberikan kepercayaan kepada kami untuk maju dalam pemilihan gubernur Papua 2024 – 2029,” harapnya.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Danny D Tamboto memberi apresiasi kepada Benhur Tomi Mano yang telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua di PDI Perjuangan Papua.

“Saya mewakili tim penjaringan dan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, memberikan apresiasi kepada bapak BTM sebagai kader yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur,” ungkap Danny Tamboto.

Menurut Danny, dengan pengembalian berkas tersebut, sudah tentu pihaknya melihat, beliau dalam hal ini BTM sangat serius untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

“Jadi batas waktu pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu, sampai Senin, 7 Mei 2024 pukul 17.00 WIT,” Jelasnya.

Kendati demikian kata Danny Tamboto, sudah ada 7 bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua yang mendaftar di DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.

“Kini ada 4 bakal calon gubernur Papua dan 3 bakal calon wakil gubernur Papua. Untuk bakal calon gubernur, diantaranya bapak Dr Benhur Tomi Mano, Herry Ario Naap, SSi, MPd sebagai Ketua DPD. Beliau berdua ini sebagai kader PDI Perjuangan, tentu penyaringan bakal calon ini dilakukan oleh DPP lewat survey nanti,” kata Danny.

Sementara itu, lanjut Danny Tamboto, kalau calon gubernur lain yang juga mendaftar yakni Toenjes Maniagasi, tapi sampai saat ini beliau belum juga ada konfirmasi untuk pengembalian berkas dan bakal calon gubernur lain yakni bapak Komjen Pol (Purn) Pauluw Waterpauw sudah mengembalikan berkas tadi dan pak Herry Naap akan mengembalikan berkas nanti sore.

Selain itu, ada bakal calon wakil gubernur yang juga sudah mengembalikan berkas yakni Yunus Wonda dan Yermias Bisai. Sedangkan, Boy Markus Dawir sudah berkomunikasi akan mengembalikan berkas, mungkin sore.

Terkait dua kader PDI Perjuangan yang ikut dalam kontestan dalam bursa pemilihan kepala daerah Papua, baik Herry Ario Naap dan Benhur Tomi Mano yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur, Danny Tamboto pun menegaskan bahwa meski kader PDI Perjuangan tapi tetap mereka harus mengikuti tahapan dan prosedur penjaringan bakal calon kepala daerah.

“Tentu kedua kader ini, akan ditentukan oleh DPP DPI Perjuangan lewat survey. Meski pak Herry Naap sendiri sebagai ketua DPD, tapi tidak serta merta beliau lalu mendapat prioritas. Semua akan diperlakukan sama dalam penyaringan bakal calon melalui survey. Jika pak BTM nanti dalam survey elektabilitasnya tinggi, tentu pak BTM yang kemungkinan mendapatkan rekomendasi. Atau sebaliknya maupun eksternal yang mendaftar. Karena kami membuka luas dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah ini, semua berkompetisi secara transparan, apalagi proses penyaringan dilakukan oleh DPP,” tegasnya.

Bahkan, Danny Tamboto pun enggan mengomentari soal adanya informasi bahwa DPP PDI Perjuangan mendorong BTM sebagai bakal calon gubernur, sedangkan Herry Naap sebagai bakal calon Bupati Biak Numfor, Danny Tamboto pun tampak enggan mengomentari.

“Jadi kalau yang menyangkut itu, nanti menjadi keputusan DPP, bukan kami DPD. Itu bukan kewenangan kami untuk menentukan. Namun soal siapa yang mendapatkan B1KWK itu, itu urusan DPP,” terangnya. (Tiara).