Seorang Remaja Pelaku Jambret Dibekuk Polisi
MERAUKE-Tim URC Resmob Satreskrim Polres Merauke berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) yang terjadi Jalan Kimam Merauke beberapa waktu lalu. Pelaku melakukan aksinya, Kamis (3/9) sekitar pukul 05.30 WIT dengan korban seorang wanita.
Pelaku berinisial ER (18), laki-laki, diamankan Tim URC Resmob setelah dilakukan penyelidikan, dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Merauke, IPDA Stevend E. Dapo, S.H. Kejadian bermula saat korban Uun Unarsih (40) melintas di Jalan Kimam. Korban diikuti oleh dua orang yang tidak dikenal dari arah belakang.
Para pelaku tiba-tiba menarik dan mengambil secara paksa tas milik korban lalu melarikan diri.Korban kemudian mendatangi Polres Merauke untuk membuat laporan. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim URC Resmob melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Blorep.
Minggu (6/9), tim melakukan briefing yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K sebelum melakukan pengintaian. Akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan. Kasat mengemukakan, dalam penanganan perkara tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam dan satu unit handphone android merek Infinix.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara termasuk mencari keberadaan satu pelaku lainnya serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.(Iis)
