Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Papua Tes Urine 60 Orang, Semua Negatif
JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura sebagai upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Razia tersebut melibatkan personel POM Angkatan Laut (Kodaeral X) POM Angkatan Darat (Kodam XVII/Cenderawasih) Propam Polda Papua, Bidang Humas Polda Papua serta Dokkes Polda Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, KBP Alfian diwakili Paur Bin Ops Ditresnarkoba Polda Papua, Ipda Aco, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan menyusul maraknya peredaran narkoba yang berpotensi terjadi di tempat-tempat hiburan malam, seperti bar, diskotik maupun kafe.
“Razia malam ini kami lakukan terkait maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, di bar-bar, diskotik maupun di kafe-kafe,” ujar Ipda Aco usai Razia, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap para pekerja yang berada di tiga tempat hiburan malam yang didatangi.
“Kurang lebih ada sekitar 60 orang yang kami ambil sampelnya dari tiga tempat yang kita kunjungi. Semuanya negatif dari hasil tes urine yang kami lakukan malam ini,” jelasnya.
Ipda Aco menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tujuan kami agar tempat-tempat hiburan malam terhindar dari bahaya narkotika,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba maupun mengonsumsi narkotika karena dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Kami dari Direktorat Narkoba mengimbau masyarakat menghindari bahaya narkoba, jangan mengonsumsi,” pungkasnya.
