Pasific Pos.com
Headline

Sekolah Negeri di Papua Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Sekolah Negeri di Papua Dilarang Pungut Biaya
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait

Jayapura – Sekolah Negeri di Provinsi Papua dilarang untuk melakukan pungutan biaya pendaftaran siswa baru.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait kepada pers di Jayapura, Kamis, 11 Juni 2020.

Sementara untuk sekolah swasta, memang ada otonomi sekolah namun tetap diatur oleh pemerintah, tidak bisa mengatur diri sendiri,” katanya.

Menurut Christian, pihaknya sudah dua kali melakukan sidak ke sekolah yang tengah menyelenggarakan penerimaan siswa baru.

“Dalam sidak ini, kami mengecek ke masing-masing pengelola sekolahnya, apa saja persyaratan dalam penerimaan siswa barunya dan biaya apa saja yang dibebankan kepada orang tua murid,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada sidak tersebut, dalam banyak persyaratan serta jumlah pungutan yang dilakukan, pihaknya meminta agar segala sesuatunya disederhanakan.

“Yang jelas di sini sekolah negeri dilarang melakukan pungutan, sedangkan sekolah swasta dapat memungut biaya namun tetap harus sesuai dengan aturan pemerintah,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk sekolah swasta, masih diperbolehkan memungut biaya dalam penerimaan siswa baru karena pemerintah memberi dana terbatas pada sekolah-sekolah swasta tersebut.

Artikel Terkait

106 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Papua Resmi Dilantik

Bams

Kunjungi SMKN 4 Jayapura, Komisi V DPR Papua Temukan Sejumlah Masalah

Bams

Pemprov Papua Diminta Sosialisasi Program Beasiswa 2022

Bams

Kajati Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Pada Dinas Pendidikan Papua

Bams

10 Kabupaten di Papua Dapat Bantuan Buku Pelajaran Agama Kristen

Bams

Penerapan Kurikulum Darurat, Target Diharap Tercapai

Arafura News

Sekolah Dilarang Tatap Muka, Kurikulum Darurat Jadi Solusi

Arafura News

Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilakukan, Tapi Penuhi Dulu Syaratnya

Bams

Januari 2021, Sekolah Dibolehkan Tatap Muka

Jems