Sah, Anggaran PSU PIlkada Papua Rp 189 M

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 189.653.437.200 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua tahun 2025.

Adapaun anggaran yang disetujui pemerintah setelah melakukan efisensi anggaran, Komisis Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapat anggaran sebesar Rp 109.982.037.200 miliar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp 42.672.400.00 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan Kodam XVII Cenderawasih Rp 15 miliar. Anggaran KPU Papua sudah termasuk dengan dana silpa Pilkada 2024 sebesar Rp 47 miliar tersebut.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan bahwa anggaran untuk PSU murni dari APBD Papua. “Setelah kita terima proposal dari masing-masing pihak penyelenggaran, kita melakukan review secara bersama-sama untuk efesiensi anggaran secara optimil,” ujar Ramses kepada wartawan usai Penandatanganan Berita Acara Pendanaan PSU, Kamis (6/3/2025) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Ia mengatakan, kesepakatan yang sudah ditandatangani akan ditindaklanjuti dengan adendum NPHD yang dilakukan sebelumnya, sehingga anggaran dapat digunakan.

Ramses menegaskan, pergeseran anggaran ini tidak mengganggu anggaran Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemprov Papua. “Saya sudah pastikan hak ASN Papua sudah aman untuk satu tahun, gaji dan TPP sudah aman, pergubnya sudah ditandatangani,” tegasnya lagi.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan anggaran Pilkada tahun 2024 lalu, dana hibah dari Pemprov Papua kepada KPU sebesar Rp 155 miliar. Anggaran yang terpakai sebesar Rp 103 miliar, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp 47 miliar.

Dijelaskan, PSU ini hanya satu pemilihan untuk Gubernur Papua, jika pilkada 2024 lalu, pilkada serentak untuk bupati/walikota dan gubernur, sehingga kita ada sharing anggaran dengan KPU kabupaten/kota dana beberapa komponen pembiayaan.

Steve mengatakan, KPU Papua mengusulkan anggaran sebesar Rp 170 miliar, tetapi dengan kondisi anggaran saat ini, sehingga dilakukan efisiensi untuk beberapa kegiatan. seperti waktu kerja badan ad hock, petugas PPD dan KPPS. “Kami juga melakukan efisiensi untuk kegiatan debat publik, rakor, sosialisasi, bimtek semua akan dilakukan di kantor KPU termasuk perjalanan dinas juga dipangkas,” tegasnya.

Dengan efisiensi anggaran KPU hanya menerima Rp 62 miliar lebih dari anggaran yang disetujui.

Sementara itu, Ketua Bawalu Papua, Hardin Halidin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua atas dukungan anggaran kepada Bawaslu ditengah konfisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan, anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp 150 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 42 miliar lebih. “Kami akan laporkan besaran anggaran ini kepada pimpinan Bawaslu pusat, karena kemampuan pemprov Papua hanya seperi itu, dan kita harus hormati apa yang sudah diberikan pemerintah pada bawaslu Papua,” ucapya.

Related posts

Moeldoko Terima Kunjungan Anggota Parlemen Jepang

Fani

Satgas Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja Seluas 5.000 Meter Persegi Diduga Jadi Sumber Pendanaan OPM

Fani

Silaturahmi ke Ketua LMA, Pasangan Mari-Yo Disambut Para Ondoafi se-Port Numbay

Jems

Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimun, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Fani

Moeldoko Terima Kunjungan Duta Besar Jepang, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan Kedua Negara

Fani

Alat Kelengkapan Dewan DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Formasinya

Bams

Leave a Comment