Resmi Menjabat Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa: Waktu Saya Singkat, Butuh Dukungan Semua Pihak

Pj Bupati Jayapura Samuel Siriwa

 

 

Kabupaten Jayapura – Samuel Siriwa resmi menjabat Pj Bupati Jayapura setelah dilantik oleh PJ Gubernur Papua di Kantor Gubernur, Jayapura, Papua, Kamis (15/08/2024).

Pj Samuel Siriwa dilantik menggantikan Triwarno Purnomo yang sebelumnya menjabat Pj Bupati selama kurang lebih 2 tahun.

Ditemui di sela – sela pengukuhan Paskibraka, Samuel Siriwa mengucap syukur kepada tuhan atas kepercayaan yang ia dapatkan sebagai Pj Bupati Jayapura.

“Tentunya ini adalah amanah yang harus saya jalankan. Sebagai ASN, saya harus loyal perintah pimpinan dan harus laksanakan,” kata Siriwa di Sentani, Kamis (15/08/2024).

Ia berharap, dukungan dari semua ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga program yang telah direncanakan bisa terlaksana.

Terkait dengan penyambutan oleh Sekda dan pimpinan OPD, menurut Siriwa hal itu adalah permulaan yang baik ketika secara resmi disambut oleh sekda dan para pimpinan OPD untuk melakukan kerjasama sebagai suatu tim di pemerintah kabupaten Jayapura.

Namun Siriwa menegaskan bahwa waktunya menjabat sebagai Pj Bupati Jayapura sangat singkat.

“Artinya bahwa jika pilkada normal maka Januari akan ada bupati definitif. Untuk itu saya butuh ASN untuk bekerjasama menjalankan program pemerintah terutama dalam pelayanan publik.” tegas Siriwa.

Ia juga menekankan soal kedisiplinan pegawai di Kabupaten Jayapura agar semua program yang sudah direncanakan dapat terlaksana, minimal yang menjadi prioritas.

“Karena saya tidak sempurna, saya butuh ASN yang disiplin untuk sama-sama melaksanakan pelayanan publik yang merupakan kewajiban sebagai ASN dan harus pahami tupoksi masing-masing.” kata Siriwa.

Selain berharap dukungan semua ASN dalam menjalankan program, Siriwa juga berharap dukungan tokoh agama, pemuda, masyarakat, dan tokoh perempuan.

“Tanpa kerjasama yang baik saya yakin akan susah menjalankan program pemerintah di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

 

Related posts

Satu Tekad, Satu Tujuan: Liga 1

Bams

Direktur Utama PT. Karya Mandiri Permai Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Pengembalian Sebesar Rp. 31,3 Milyar

Fani

Wakili Menteri Agama, Dirjen Bimas Kristen Hadiri Perayaan HUT Pekabaran Injil ke-170 di Papua

Fani

Dandim 1706/Nduga : TNI-Polri Bersinergi Untuk Pilkada Serentak 2024

Fani

Pemprov Papua Mendapat Opini WTP Dari BPK RI

Bams

Paulus Ubruangge Terpilih Jadi Wakil Bupati Nduga Periode 2025 – 2030

Bams

Leave a Comment