Pasific Pos.com
Headline

Ratusan Honorer Papua Pertanyakan SK CPNS

 

Jayapura – Ratusan tenaga honorer menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (13/3/2024).

Mereka mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan CPNS dan kepastian waktu pendistribusian ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Jumlah Tenaga Honorer Kategori K2 Pemprov Papua sebanyak 3.450 orang.

Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Sesuai kebijakan pemerintah, tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS.

Hal ini sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta tahun 2023 lalu.

Ratusan tenaga honorer itu diterima oleh Staf Khusus Gubernur. Termasuk Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur BKD Papua, Origenes Kambuaya.

Origenes menjelaskan, kewenangan Pemprov Papua dalam proses pengalihan tenaga honorer berusia 35 tahun ke tiga DOB sudah selesai.

Sementara untuk proses lanjutan hingga pencetakan SK menjadi kewenangan pemerintah di tiga DOB tersebut.

“Secara administrasi kewenangan mencetak SK itu adalah pemerintah di tiga DOB, bukan lagi kami. Secara teknis sudah kita alihkan datanya ke DOB dan prosesnya sudah selesai,” kata Origenes.

Namun demikian, Origenes menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua tetap bertanggungjawab mengawal prosesnya hingga selesai.

“Kami akan kawal sampai SK-nya dicetak, mereka sudah bekerja dan menerima hak-haknya,” ucap dia.

Data data, kata dia, masing-masing DOB sudah menyampaikan pengusulan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura. Usulan tersebut pun telah diproses lebih lanjut oleh BKN Jayapura.

“Untuk Provinsi Papua tengah, sebanyak 256 orang yang sudah penetapan persetujuan teknis (Pertek) dan siap cetak SK. Papua Pegunungan, diusulkan 229 orang untuk penetapan pertek dan siap cetak SK, sedangkan Papua Selatan 29 orang,” katanya.

Pihaknya berharap agar pemerintah di tiga DOB dapat mencetak SK CPNS jika perteknya telah terbit untuk tahap pertama.

Sementara tahap kedua akan diusulkan oleh pemerintah tiga DOB ke Menpan RB untuk proses penetapan NIP dan seterusnya.

“Proses ini sedang berjalan hanya belum selesai, jadi butuh waktu. Kami imbau ke tenaga honorer bersabar menunggu karena proses administrasi masih berjalan,” ucap Origenes.