Gara-Gara Pemalakan, Dua Motor Milik Warga Dibakar

MERAUKE– Gabungan aparat dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Merauke, Ka Spkt, Pamapta, Polsek Merauke kota dan Polsek Kpl bergerak cepat merespons laporan pembakaran dua unit motor di Jalan Transito Merauke, Rabu (15/7) sekitar pukul 15.00 WIT.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIT, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara serta melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit motor. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit motor yang telah hangus sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kedua kendaraan milik korban yang terbakar diketahui milik warga inisial S dan H. Mereka berdomisili di Jalan Transito.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Luktya Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif maupun kronologi kejadian.

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pemalakan yang terjadi di lokasi, namun untuk kejelasan masih didalami melalui proses penyelidikan. Pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan pihak lainnya. Ia menghimbau agar masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan namun menyerahkan penegakan hukum kepada aparat kepolisian.(Iis)

Related posts

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Fani

Polisi Serahkan Tersangka Jambret ke Kejari Jayapura

Fani

Pelaku Curat di Jayapura Serahkan Diri ke Polisi

Fani

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Fani

· Sabu Disembunyikan dalam Paket Lakban, Pelaku Dibekuk di Pangkas Rambut

Fani

Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya, Aniaya Korban Hingga Luka Parah

Fani

Leave a Comment