Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama Dengan Kementerian Hukum Papua

MERAUKE,- Guna percepatan pembuatan regulasi maka Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua dimana penandatanganan perjanjian kerjasama telah dilakukan berlangsung di kantor gubernur, Kamis (17/7).

Kerjasama tersebut melibatkan Pemprov Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan dan Majelis Rakyat Papua Selatan. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan kerja sama tersebut bakal mempercepat proses penyusunan peraturan daerah tanpa harus bergantung pada proses harmonisasi di tingkat pusat.

Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian. Tapi sekarang mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, pembahasan hingga harmonisasi dan sinkronisasi bisa dilakukan di daerah.

Gubernur menyebut, produk hukum daerah harus melalui tiga legitimasi yakni akademik, politik dan kultur. Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan. (iis)

Related posts

Reses di Kepulauan Yapen, Denny Bonai: Masyarakat Keluhkan Listrik dan Internet

Bams

Penuh Haru, Theresia: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jadi Sejarah Baru Papua Selatan

Bams

Ini Saran Tokoh Kesehatan Papua Soal Carut Marut Pelayanan Obat di RSUD Nabire

Fani

Peringati HUT Ke- 12, AirNav Indonesia Tanam 12 Ribu Bibit Pohon Nangka

Jems

Gubernur Papua Pegunungan: Polri Harus Bekerja Sesuai Tribrata

Bams

PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai

Bams

Leave a Comment