Perkuat Pengawasan Pangan, SPPMHKP dan Loka POM Teken PKS
MERAUKE– Komitmen menjaga mutu dan keamanan pangan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pengawasan yang terkoordinasi untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (SPPMHKP) Merauke dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Merauke pada 5 Oktober 2026. Perjanjian ini berlaku untuk periode 2027–2029 sebagai landasan penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta pelaksanaan pengawasan mutu dan keamanan pangan di wilayah Merauke, Papua Selatan.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan melalui koordinasi teknis, pertukaran informasi, dan tindak lanjut atas temuan yang berkaitan dengan mutu serta keamanan pangan. Pelaksanaan kolaborasi tetap mengacu pada tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi, termasuk dalam mendukung perlindungan masyarakat dari risiko produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Stasiun PPMHKP Merauke, Somingan menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan pangan di daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan koordinasi berkelanjutan agar penanganan permasalahan di lapangan dapat dilakukan secara tepat dan terarah.
“Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap koordinasi antara SPPMHKP Merauke dan Loka POM Kabupaten Merauke semakin kuat. Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk mendukung pengawasan pangan yang lebih efektif serta memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan,” ujar Somingan.
Somingan menegaskan bahwa pengawasan mutu hasil perikanan juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam penyediaan ikan segar sebagai salah satu pilihan bahan baku menu makanan bergizi. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan ikan untuk program tersebut perlu disertai perhatian terhadap kesegaran, penanganan, penyimpanan, dan distribusi yang baik agar kualitas ikan tetap terjaga hingga diterima oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pemanfaatan ikan segar sebagai bahan baku menu MBG merupakan peluang untuk meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, kualitas ikan harus menjadi perhatian sejak penerimaan bahan baku, penanganan, penyimpanan, hingga pendistribusiannya ke SPPG. Kami berharap sinergi lintas instansi dapat mendukung penyediaan bahan pangan yang bermutu dan aman bagi para penerima manfaat program MBG,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek ketertelusuran bahan baku serta kepatuhan pemasok dan pelaku usaha terhadap persyaratan yang berlaku. Dengan penanganan yang tepat dan pengawasan yang sesuai kewenangan, ikan segar diharapkan dapat menjadi pilihan bahan pangan yang berkualitas sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha perikanan lokal di Merauke dan sekitarnya.
Sebagai unit pelaksana teknis BPPMHKP di Merauke, Papua Selatan, SPPMHKP Merauke terus mendorong pengawasan mutu hasil perikanan yang berorientasi pada perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk perikanan. Melalui kerja sama dengan Loka POM Kabupaten Merauke untuk periode 2027–2029, sinergi pengawasan diharapkan semakin kuat, sekaligus mendukung ketersediaan pangan yang bermutu dan aman serta pemanfaatan potensi perikanan daerah bagi kebutuhan masyarakat.(Iis)
