Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD Masuk Babak Baru

MERAUKE-Terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah PAUD Provinsi Papua Selatan, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM mengemukakan bahwa penyidikan terus dilakukan hingga saat ini. Perlahan namun pasti, kasus ini mulai memasuki babak baru.

Khusus untuk tersangka berinisial YM telah memasuki tahap P 21 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Selanjutnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Direskrimsus Polda Papua pada tanggal 19 Desember 2025 lalu, telah ditetapkan satu lagi tersangka berinisial AI.

“Diharapkan para tersangka menunjukkan sikap yang kooperatif. Tersangka belum ditahan namun untuk YM akan kita serahkan berkasnya segera ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke, ” jelas Kapolres kepada wartawan di Taman Libra, Senin (22/12). Ia menjelaskan, untuk posisi AI hingga saat ini masih berada di luar Merauke.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke, Donny Stiven Umbora, SH, MH di tempat terpisah mengemukakan hal senada bahwa YM telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah P 21.

Pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini sehingga semuanya menjadi terang benderang. Semua perlu didalami lagi dan jika sudah cukup bukti dapat diminta pertanggungjawaban.(iis)

Related posts

Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pasar Melihat Pasokan, Kualitas dan Harga Beras Di Merauke

Fani

Resmi Menjabat Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa: Waktu Saya Singkat, Butuh Dukungan Semua Pihak

Jems

DPD Golkar Papua 2025–2030 Resmi Dilantik, Bahlil Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Bams

Harga Pangan dan Transportasi Udara Dominasi Inflasi di Papua dan DOB

Fani

AWP Kecam Tindakan Intimidasi Oleh Polisi di Nabire Papua Tengah

Fani

Pemprov Papua Salurkan 75 Hewan Kurban ke Seluruh Kabupaten/Kota

Bams

Leave a Comment