Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD Masuk Babak Baru

MERAUKE-Terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah PAUD Provinsi Papua Selatan, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM mengemukakan bahwa penyidikan terus dilakukan hingga saat ini. Perlahan namun pasti, kasus ini mulai memasuki babak baru.

Khusus untuk tersangka berinisial YM telah memasuki tahap P 21 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Selanjutnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Direskrimsus Polda Papua pada tanggal 19 Desember 2025 lalu, telah ditetapkan satu lagi tersangka berinisial AI.

“Diharapkan para tersangka menunjukkan sikap yang kooperatif. Tersangka belum ditahan namun untuk YM akan kita serahkan berkasnya segera ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke, ” jelas Kapolres kepada wartawan di Taman Libra, Senin (22/12). Ia menjelaskan, untuk posisi AI hingga saat ini masih berada di luar Merauke.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke, Donny Stiven Umbora, SH, MH di tempat terpisah mengemukakan hal senada bahwa YM telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah P 21.

Pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini sehingga semuanya menjadi terang benderang. Semua perlu didalami lagi dan jika sudah cukup bukti dapat diminta pertanggungjawaban.(iis)

Related posts

13 Ribu Ton Beras Impor dari Vietnam dan Thailand Tiba di Papua

Fani

Pemkab Biak dan Pemprov Papua Pegunungan Jalin Kerja Sama Tol Udara

Bams

Dandim Dampingi KASAU dan Pangkogabwilhan III Kunker ke Nduga

Fani

Pentingnya Investasi Emas Sejak Dini

Fani

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, Tonny Tesar: Diharapkan Dapat Membangun Kesadaran Cinta Tanah Air Masyarakat Papua

Jems

9 Dapur Makan Bergizi Gratis Beroperasi, Danrem 172/PWY: Akan Bertambah 21 April Nanti

Fani

Leave a Comment