Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemkab Jayapura Dinilai Lepas Tanggung Jawab Terkait Pembayaran Hak Ulayat Masyarakat Adat

Anggota Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim,ST.M.MT saat tinjuau jalan yang di palang oleh masyarakat adat

Jayapura, – Anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi Infrastriktur, jalan dan jembatan, Jansen Monim, ST, M, MT mengungkapkan, bahwa jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua) Kampung Netar, Distrik Sentani Timur. Kabupaten Jayapura, saat ini telah dipalang oleh masyarakat adat, dikarenakan Pemda Kabupaten Jayapura belum menyelesaikan pembayaran hak ulayat masyarakat adat sesuai kesepakatan Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, saat itu.

Bahkan, Pemerintah Kabupten Jayapura dinilai lempar tanggungjawab, terkait dengan pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang berada di lokasi jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua), Kampung Netar Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Padahal kata Jansen Monim, sesuai hasil kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, Pemkab Jayapura lah yang harus menyelesaikan pembayaran hak ulayat itu. Karena Balai Jalan Nasional X, yang sudah bangun jalan tersebut.

“Jadi tadi pas lagi di lapangan terjadi pemalangan di jalan masuk dari Telaga Ria ke Khalkote dan ke Dapur Papua. Itu dipalang oleh masyarakat adat. Saya tanyak kenapa di palang, mereka menjawab bahwa perjanjiannya ini mau diselesaikan pembayarannya akhir bulan Oktober. Tapi sampai hari ini belum diselesaikan,”kata Jansen Monim kepada Pasific Pos, Rabu (21/10).

Karena lanjut Jansen Monim, menurut Pemerintah Kabupaten Jayapura, itu nanti Provinsi yang selesaikan. Sementara menurut Balai Jalan, bahwa isi dari kesepakatan itu Kabupaten Jayapura yang selesaikan.

“Jadi persoalan ini harus diselesaikan dulu sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Karena sesuai hasil rapat memang benar bahwa Pemkab Jayapura yang harus menyelesaikan pembebasan lahan itu,” terangnya.

Apalagi kata mantan Kadis PU Provinsi Papua ini, jalannya sudah selesai 100 persen dan sudah bisa di lalui. Makanya dikerjakan dengan baik. tapi sekarang hak masyarakat belum diselesaikan, sehingga mereka menuntut.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, kenapa saat itu masyarakat menerima waktu pekerjaannya? Karena sesuai hasil kesepakatan dan yang di janjikan oleh pemerintah kabupaten bahwa bulan Oktober akan diselesaikan pembayarannya.

“Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada, sehingga masyarakat geram dan menuntut janji itu lalu melakukan pemalangan jalan,” tutup Jansen Monim.

Artikel Terkait

Tidak Menghasilkan PAD, Bawas Perusda Baniyau Minta Pemkab Jayapura Hentikan Penyertaan Modal

Jems

Bangun Puskesmas Diatas Lahan Sengketa, Nelvis Ibo: Pj Bupati Jayapura Dengar Teriakan Masyarakat Adat Yahim-Yobeh

Jems

PPM Dorong Pemkab dan DPRD Kabupaten Jayapura Buat Perda Pembentukan KIP

Jems

BKPSDM Kabupaten Jayapura Diminta Kawal Hak Tenaga Honorer dan Kontrak

Jems

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Jayapura Diresmikan

Jems

Tahun ini Disdukcapil Kabupaten Jayapura Targetkan IKD Capai 15

Jems

Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Terkait Bimtek SKP

Jems

Tegas, Sekda Hana Bantah Berita ASN Wajib Beli Baju Khaki dan Batik

Jems

Bupati Triwarno Purnomo Buka Musrenbang Tingkat Distrik Wilayah Pembangunan I

Jems