Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemkab Jayapura Dinilai Lepas Tanggung Jawab Terkait Pembayaran Hak Ulayat Masyarakat Adat

Anggota Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim,ST.M.MT saat tinjuau jalan yang di palang oleh masyarakat adat

Jayapura, – Anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi Infrastriktur, jalan dan jembatan, Jansen Monim, ST, M, MT mengungkapkan, bahwa jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua) Kampung Netar, Distrik Sentani Timur. Kabupaten Jayapura, saat ini telah dipalang oleh masyarakat adat, dikarenakan Pemda Kabupaten Jayapura belum menyelesaikan pembayaran hak ulayat masyarakat adat sesuai kesepakatan Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, saat itu.

Bahkan, Pemerintah Kabupten Jayapura dinilai lempar tanggungjawab, terkait dengan pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang berada di lokasi jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua), Kampung Netar Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Padahal kata Jansen Monim, sesuai hasil kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, Pemkab Jayapura lah yang harus menyelesaikan pembayaran hak ulayat itu. Karena Balai Jalan Nasional X, yang sudah bangun jalan tersebut.

“Jadi tadi pas lagi di lapangan terjadi pemalangan di jalan masuk dari Telaga Ria ke Khalkote dan ke Dapur Papua. Itu dipalang oleh masyarakat adat. Saya tanyak kenapa di palang, mereka menjawab bahwa perjanjiannya ini mau diselesaikan pembayarannya akhir bulan Oktober. Tapi sampai hari ini belum diselesaikan,”kata Jansen Monim kepada Pasific Pos, Rabu (21/10).

Karena lanjut Jansen Monim, menurut Pemerintah Kabupaten Jayapura, itu nanti Provinsi yang selesaikan. Sementara menurut Balai Jalan, bahwa isi dari kesepakatan itu Kabupaten Jayapura yang selesaikan.

“Jadi persoalan ini harus diselesaikan dulu sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Karena sesuai hasil rapat memang benar bahwa Pemkab Jayapura yang harus menyelesaikan pembebasan lahan itu,” terangnya.

Apalagi kata mantan Kadis PU Provinsi Papua ini, jalannya sudah selesai 100 persen dan sudah bisa di lalui. Makanya dikerjakan dengan baik. tapi sekarang hak masyarakat belum diselesaikan, sehingga mereka menuntut.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, kenapa saat itu masyarakat menerima waktu pekerjaannya? Karena sesuai hasil kesepakatan dan yang di janjikan oleh pemerintah kabupaten bahwa bulan Oktober akan diselesaikan pembayarannya.

“Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada, sehingga masyarakat geram dan menuntut janji itu lalu melakukan pemalangan jalan,” tutup Jansen Monim.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems