Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Jakarta – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris Perusahaan PT BEI dalam keterangan tertulis.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Related posts

Pikirin Liburan Akhir Tahun, Internetnya IM3 aja!

Fani

DPR Papua Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperdasi Pertanggungjawaban APBD 2024

Bams

KKB Kembali Berulah, Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang

Fani

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Fani

Telkom Regional 5 Dukung Transformasi Digital Puskesmas di Makassar Lewat Join Insight FGD

Fani

Rayakan Hut Ke-75, Pj Gubernur: Papua Rumah Kita Bersama

Bams

Leave a Comment