Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Jakarta – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris Perusahaan PT BEI dalam keterangan tertulis.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Related posts

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Bupati Sarmi Dominggus Catue Kepada ASN

Bams

Keringanan Pajak Kendaraan di Papua: Denda Dihapus, Diskon Hingga 40 Persen

Bams

Terima Bantuan 30 Unit Perangkat Starlink dari Pemprov Papua, Kadis Kominfo Jayapura Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Jems

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Male Telenggen

Fani

Disorda Papua Gelar FGD Bahas Rapergub DOD

Bams

Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Edaran Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam

Fani

Leave a Comment