Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Excavator Parkir

Jayapura – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka ganda) antara sepeda motor dan alat berat excavator di yang terparkir di Jalan Ringroad, tepatnya di sekitar lokasi longsoran dekat tulisan PEPARNAS, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat, 10 April 2026.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIT dan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi PA 4964 DC yang dikendarai oleh Gabriel (20) dengan sebuah alat berat excavator yang sedang terparkir di badan jalan.

‎Berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara sepeda motor datang dari arah Abepura menuju pertigaan Pantai Hamadi dengan kecepatan cukup tinggi.

Diduga, pengendara berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang sebelah kanan excavator yang telah diberi tanda barikade.

‎Dua orang saksi yang melintas di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan awal dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis.

Plh. Kapolsek Jayapura Selatan AKP Rony Samory menyampaikan bahwa pihak Kepolisian yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

‎“Setelah menerima laporan, personel Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti. Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

‎Namun demikian, meskipun telah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 06.00 WIT akibat luka berat yang dialami.

‎AKP Rony menambahkan bahwa dari hasil sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kecepatan kendaraan yang cukup tinggi serta pengaruh minuman beralkohol.

Untuk diketahui bahwa di lokasi kejadian telah terpasang rambu-rambu lalulintas terkait penempatan alat berat tersebut agar diketahui oleh pengendara yang melintas untuk dapat lebih berhati-hati.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat mengemudi, serta tetap berhati-hati terutama pada ruas jalan yang rawan kecelakaan,” tambahnya.

‎Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Menkeu : Rp12 Triliun Lebih Dana Otsus Papua 2025 Telah Dicairkan

Fani

PLN UIP MPA Tinjau Wilayah Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kampung Kwansu

Fani

Asmat Memanas Pos Satgas 123/Rajawali Dibakar Massa

Fani

Pangdam Cenderawasih Bertemu Dengan ASBS dan Tokoh Adat Suku Sentani

Fani

Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri, Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

Bams

Apresiasi Pertamina Jelang Lebaran, Harga BBM Non Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025

Bams

Leave a Comment