Pasific Pos.com
Headline

KPK dan Pers Papua Bahas Upaya Pencegahan Korupsi

Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar diskusi dengan jurnalis di Kota Jayapura untuk mengakselerasi pencegahan korupsi dan mendukung kemajuan Papua.

Diskusi digelar Aula Kominfo Papua, Senin (13/11/2023), dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, indeks pencegahan korupsi di Papua masih rendah akhirnya berdampak pada korupsi.

Ia mengatakan, Monitoring Center Prevention (MCP) terkait data dukung dalam capaian aksi pencegahan korupsi tahun 2023 untuk Provinsi Papua dan kabupaten/kota masih rendah.

Oleh karena itu, KPK sangat mengharapkan dukungan dari media di Papua untuk bagaimana ikut serta dalam pencegahan korupsi dan mendukung kemajuan Pembangunan di Papua.

“Hasil MCP menunjukan Papua masih sangat rentan korupsi. Peran media dalam memberikan sosialisasi dan informasi tentang pencegahan korupsi sangat diperlukan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan peran pers sebagai pilar demokrasi sudah sangat tepat sebagai kontrol sosial demokrasi di republik ini. Di sini lah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, memaparkan bahwa KPK sudah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2016 lalu.

Anggiat mengatakan, pemerintah provinsi Papua dibawah kepemimpinan Pj Gubernur saat ini akan terus berupaya dengan pemda kabupaten/kota untuk bagaimana meningkatkan nilai Monitoring Center Prevention (MCP) dari KPK.

Menurutnya, MPC Papua per November 2023 sudah mencapai nilai 76. “Kita terus bekerja keras mendorong MPC Papua, kita lakukan monitoring dan evaluasi kepada pemda kabupaten/kota,” bebernya.

Ia mengatakan, dukungan KPK untuk penertiban asset juga berjalan dengan baik. Dimana, hingga saat ini mobil dinas yang sudah berhasil ditarik dari mantan pejabat atau ASN yang sudah pensiun. “Pada prinsipnya kita akan bekerja mengawasi perizinan, APIP maupun manajemen ANS,” jelasnya.