Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

14 Jenis Penyakit Dapat Dideteksi Lewat Fitur Skrining Mobile JKN

Peserta JKN memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendeteksi penyakit sejak dini. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Menjaga kesehatan adalah kewajiban setiap orang agar bisa tetap produktif dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Mulai dari rutin berolahraga, menjaga pola makan, dan istirahat yang cukup merupakan cara tindak dasar dalam menjaga kesehatan.

Namun, terdapat juga upaya preventif lainnya untuk mendeteksi secara dini kemungkinan penyakit yang dapat timbul dari kondisi badan seseorang, upaya ini yang disebut dengan skrining riwayat kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah mengakomodir hal tersebut, sehingga setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat melakukan skrining riwayat kesehatan.

Peserta JKN kini diwajibkan untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan untuk dapat mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.

Erna salah seorang peserta JKN telah melakukan registrasi baru sebagai peserta mandiri kelas III.

Dia dibantu oleh petugas untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dengan beragam fitur di dalamnya, termasuk skrining riwayat kesehatan.

“Saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mengurus keanggotaan baru sebagai Peserta JKN mandiri kelas III. Saya dibantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, mulai dari tata cara download, pendaftaran, dan seluruh fitur yang ada didalamnya dibantu oleh petugas, salah satunya juga fitur skrining riwayat kesehatan,” tutur Erna, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, seluruh fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN sangat lengkap dan bermanfaat, khusunya skrining kesehatan. Erna menceritakan bahwa dirinya mendapat edukasi oleh petugas untuk wajib mengisi skrining kesehatan agar selama berobat baik itu tenaga medis maupun kesehatan dapat mendeteksi secara dini bila ada gejala-gejala dari beberapa risiko penyakit.

Deny Jermy Eka Putra Mase selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menjelaskan bahwa risiko penyakit yang dapat dideteksi telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019 yang menjabarkan 14 jenis penyakit, antara lain, skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.

Adapun peserta JKN yang akan melakukan skrining riwayat kesehatan ini dimulai dari usia 15 tahun. Setiap peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan.

Deny menambahkan, selain manfaat dan cara yang mudah dalam proses skrining riwayat kesehatan, urgensi digencarkannya skrining riwayat kesehatan merujuk pada efisiensi biaya atau operasional organisasi.

Data BPJS Kesehatan tahun 2022 menunjukan beban pembiayaan penyakit tidak menular mencapai Rp24,1 triliun.

Hal ini dikarenakan minimnya kepedulian masyarakat, khususnya peserta JKN terhadap skrining riwayat kesehatan. Sementara, data dari Kemenkes yang menyatakan bahwa baru 30 persen penduduk Indonesia melakukan skrining kesehatan, 70 persen memulai pengobatan ketika sudah memasuki stadium lanjut.

Berikut merupakan tata cara dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi mobile JKN :

1. Instal Aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya dapat diunduh pada Google Play Store dan App Store.

2. Login dengan nomor kartu JKN dan email/password.

3.Cari dan buka fitur skrining riwayat kesehatan,

4.Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.

5.Jawab pertanyaan seputar kebiasaan/riwayat kesehatan.

6.Terakhir, akan terlihat hasil skrining yang telah diisi.

Jika melalui website BPJS Kesehatan, tata cara mengisi skrining riwayat kesehatan sebagai berikut :

1.Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html pada browser.

2.Masukan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha, lalu klik “cari peserta”.

3. Muncul laman persetujuan skrining, klik “Setuju”.

4. Lengkapi data diri.

5. Jawab pertanyaan seputar kebiasaan atau riwayat kesehatan.

6. Terakhir, muncul hasil riwayat skrining kesehatan.