Pasific Pos.com
Headline

Ketua DPR Papua Belum Tandantangan, Kemendagri Belum Evaluasi ABPD-P

Jayapura – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan evaluasi terhadap ABPD-Perubahan Provinsi Papua 2023.

Padahal, DPR Papua telah menetapkan ABPD-Perubahan 2023 pada 12 – 25 Agustus 2023. Hal inilah yang ditakutkan oleh beberapa fraksi, jika kejadian tahun 2022 lalu bisa terulang kembali. Dimana, RAPBD tidak di paripurnakan tapi menggunakan Perkada.

Oleh karena itu, sebanyak delapan fraksi menyuarakan unek-uneknya dan mendesak Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE segera menandatangani risalah RAPBD- perubahan 2023.

Ketua Fraksi Golkar, Tan Wie Long mengatakan berdasarkan rapat Bamus pada 5 September 2023, yang dipimpinan waket I, II dan III telah menyampaikan hasil risalah Paripurna RAPBD-P 2023 yang dilaksanakan pada Agustus 12 – 25 Agustus 2023 dan sudah ditandatangani waket I, II, dan III.

Hanya saja, dokumen APBD Perubahan yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu belum dibahas, karena Ketua DPR belum menandatangani hasil risalah tersebut.

“Ketua DPRP belum tanda tangan karena alasan penggunaan dana cadangan sebesar Rp 100 miliar,  Padahal Ketua tim TAPD telah menyurati DPRP untuk menjelaskan tentang penggunaan dana cadangan tersebut,” ujar Tan Wie Long kepada sejumlah awak media, Jumat, 8 September 2023 malam.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya pun ingin masyarakat di Tanah Papua tahu tentang kondisi dan kendala hari ini, bahwa proses penyelesaian pelaksanaan satu tahapan paripurna sampai evaluasi di Kemendagri belum tuntas dikarenakan sikap egois Ketua DPRP yang belum mau tandatangani dokumen tersebut.

“Meski, tiga pimpinan menyampaikan ketua DPRP sakit, namun kami khawatir jangan sampai terjadinya RAPBD-P tahun 2022 terulang kembali di tahun ini. Dimana RAPBD tidak di paripurnakan tapi menggunakan Perkada. Kami tidak mau lembaga besar ini rakyat mengkambinghitamkan kami. Jadi kami ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi hari ini,” bebernya.

Hal senada disampaikan sekretaris Fraksi Gerindra, Natan Pahabol, dirinya meminta ketua DPRP memperhatikan beberapa hal dan segera menandatangani dokumen RAPBD-P tahun 2023, sehingga dapat di evaluasi oleh Kementerian.

“Kami tidak bermaksud untuk menjelekan atau menjatuhkan beliau, tetapi ini tugas dan kewajiban kita bersama-sama, semoga Ketua DPR segera sembuh karena hasil rapat paripurna itu hanya menunggu tanda tangan ketua dan kalau pemerintah telah menjelaskan penggunaan dana cadangan Rp 100 miliar itu, kami harap dalam satu atau dua hari ini Ketua bisa menandatangani dokumen hasil sidang APBD itu,,” sambungnya.

Kepada masyarakat di Provinsi Papua, Natan mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahapan atau mekanisme pembahasan APBD Perubahan. Karena itu jangan lagi ada anggapan masyarakat, bahwa DPR Papua tidak mampu.

Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi PAN, Sinut Busup. Ia mengatakan, fraksi PAN meminta kepada Ketua DPR Papua untuk segera tandatangan risalah nota kesepakatan itu. Karena tiga pimpinan sudah tandatangan.

“kami harap risalah itu ditandatangani agar kita segera mempersiapkan membahas APBD induk 2024. Jangan satu orang mengorbankan rakyat Papua. Kita ini dipilih rakyat dan kini rakyat menunggu apakah DPR Papua kerja atau tidak,” cetusnya.

Sementara itu, Nikius Bugiangge yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gabungan I, sepakat dengan Fraksi lain menyikapi situasi yang ada karena pengalaman pada 2022 sudah cukup.

“Kami minta pimpinan tidak ada lagi alasan meminta pertanggung jawaban dan lainnya, kecuali kita belum penutupan sidang. Ini, kami sudah sahkan. Kami sudah menyetujui. Fraksi-fraksi dan komisi-komisi juga sudah menyetujui perubahan itu. Jadi tidak ada alasan lagi memutar balikkan sidang yang sudah dilalui dan kini rakyat menunggu kegiatan dalam APBD perubahan ini,” Ujar Nikius dengan lantang.

Hengky Bayage, Anggota Fraksi PDIP juga berpendapat sama. Pihaknya mendukung apa yang diperjuangkan itu, karena demi kepentingan semua dan rakyat Papua.

“Ini sudah disetujui artinya sudah tidak bisa lagi dipersoalkan. Maka kami harapkan Ketua DPRP harus tandatangan risalah paripurna yang sudah disetujui. Ini tinggal menunggu ketua DPRP saja tandatangan, karena ketua I, II dan III sudah tandatangan. Jangan sampai terulang seperti 2022 kemarin. Karena kalau mau jujur saat itu ketua juga yang menghambat,” tandas Hengky.

Alfred Fredy Anouw, Sekretaris Fraksi Gabungan II mengatakan, sidang APBD tahun lalu sudah pernah gagal. Dan saat itu pihaknya juga mengingatkan pimpin, namun tidak direspons.

Untuk itu, hari ini pihaknya juga ingin menyampaikan dengan tegas kepada ketua DPRP bahwa, ini lembaga resmi negara, bukan perusahaan. Pasalnya selama ini seakan-akan semua anggota di lembaga ini kayak karyawannya ketua DPRP.

“Sidang perubahan APBD 2023 itu sudah melalui mekanisme sesuai aturan UU yang berlaku dan tatib DPRP. Kami minta ketua DPRP tidak merendahkan lembaga ini. Kami menilai ini ada indikasi kesengajaan dan stop korbankan rakyat Papua,” Tegas Alfred Anouw.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Demokra Mustakim, HR menjelaskan, ketua DPRP tidak mau tandatangan dengan alasan belum ada penjelasan mengenai dana cadangan yang telah dipakai mendahului.

Tapi menurut pemerintah, hal ini telah dijelaskan saat rapat Banggar DPRP dengan TAPD maupun pandangan akhir dari pemerintah yaitu Plh Gubernur saat itu sudah dijelaskan.

“Karenanya kami harap Ketua DPRP segera menandatangani dokumen APBDP ini, sehingga bisa dievaluasi oleh Kementerian sehingga kegiatan dari APBD ini bisa terlaksana di Provinsi Papua karena masyarakat sedang menunggu realisasinya, jangan kita korbankan masyarakat,” paparnya.

Ketua Kelompok Khusus, John Gobai juga mengungkapkan, sudah dua minggu setelah ditetapkan APBD-P 2023 belum dilakukan evaluasi. Sebab, untuk melakukan evaluasi itu ada lampirannya salah satunya adalah risalah sidang, pimpinan lain telah menandatangani tinggal ketua dan sesuai tatib DPRP nomor 1 tahun 2020 pasal 63 ayat 1 dan 2 itu mengatur tentang pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegeal.

“Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRP atau Wakil Ketua DPRP itu sah. Untuk itu kami meminta Ketua DPRP segera menandatangani risalah itu agar dilakukan evaluasi. Jangan kita mengulangi apa yang terjadi pada tahun 2022. Ini telah mencoreng citra DPR Papua karena selama ini tidak pernah terjadi. Demi pelayanan kepada masyarakat kami minta kepada ketua segera menandatangani,” tegas Jhon Gobai.

Selain itu lanjutnya, Kemendagri juga diharap untuk dapat menghormati aturan dalam tatib DPRP. Kalau sudah ditandatangani tiga wakil Ketua dievaluasi saja. Ini demi pelayanan masyarakat.

“Apalah artinya tandatangan satu orang kemudian mengorbankan kebutuhan rakyat. Jangan kita menggunakan jabatan menyusahkan orang. Ada kebutuhan rakyat di sini. Hanya karena selembar, itu soal dana cadangan kita sudah selesai,” tekannya.

Masih ditempat yang sama Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Papua, Timotius Wakur pun memberikan pendapat, Badan Kehormatan di lembaga DPR Papua ini, tugasnya adalah mengawasi kinerja dewan baik perilaku pribadi maupun lembaga ini.

“Kami BK telah menyurat kepada pimpinan DPRP segera lakukan sesuai mekanisme tatib DPRP dan Kemendagri segera mengevaluasi agar kepentingan rakyat segera dilaksanakan. Kami tidak bicara kepentingan satu Fraksi atau perorang. Kami hormati pimpinan kolektif kolegeal,” Kata Wakur.

Namun demikian kata Wakur, hanya satu orang yang ditunjuk sebagai Ketua DPRP punya cara berpikir beda dengan tiga pimpinan yang lain sehingga menyebabkan tahun 2022 APBD kita gagal.

Wakur menambahkan, sebenarnya Mendagri juga tidak perlu tanya kenapa Ketua DPRP tidak tandatangan karena tiga unsur pimpinan sudah tandatangan.

“Terkait masalah ini, kami dari BK kembali akan menyurati pimpinan DPRP untuk kedua kalinya, agar dia memperhatikan ini sebagai tanggung jawab karena tiga unsur pimpinan telah melaksanakan tugasnya,” tegas Timotius Wakur.