Ketidaksesuaian Data, Pleno Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Distrik Kwamki Narama Ditunda

Timika – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama yang berlangsung di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Kamis (5/12/2024), terpaksa ditunda oleh KPU Mimika.

Penundaan ini dilakukan setelah Bawaslu Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian data perolehan suara antara formulir C1 dan D1 dalam proses rekapitulasi.

Selain itu, KPU Mimika juga mengungkapkan bahwa PPD di Distrik Kwamki Narama tidak bekerja secara terkoordinasi sejak awal.

“Sejak awal mereka bekerja sendiri-sendiri. Saya sudah mengingatkan bahwa mereka adalah satu tim. Kalau jalan sendiri-sendiri, apa tujuan kalian? Tugas kalian hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, usai rapat pleno yang diskors.

Dete juga menyoroti bahwa dari lima anggota PPD, hanya empat orang yang menandatangani formulir D, sementara satu anggota mengaku tidak pernah diundang.

“Hal ini menunjukkan adanya miskomunikasi yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dete juga meminta kepada PPD Kwamki Narama agar segera mencocokkan data yang berbeda dengan melibatkan Pandis, Bawaslu, serta saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah semua data sesuai, pleno tingkat kabupaten akan dilanjutkan untuk mengesahkan hasilnya.

Related posts

Sayid Iskandarsyah: Masih Sah sebagai Sekjen PWI Pusat

Bams

‎Gol Tunggal Febrianto Antar Persipura Kalahkan Barito Putera

Bams

Bahlil: Golkar Solid Menangkan Paslon Fakhiri–Rumaropen di Pilgub Papua

Bams

Pastikan Kelancaran HUT RI ke-79, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN

Fani

Pilbup Mimika Tidak Menggunakan Sistem Noken

Fani

Rancangan Kejahatan Mobilisasi “Pasukan Pencoblos” di TPS-TPS di Kota Timika Terungkap

Fani

Leave a Comment