Ketidaksesuaian Data, Pleno Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Distrik Kwamki Narama Ditunda

Timika – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama yang berlangsung di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Kamis (5/12/2024), terpaksa ditunda oleh KPU Mimika.

Penundaan ini dilakukan setelah Bawaslu Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian data perolehan suara antara formulir C1 dan D1 dalam proses rekapitulasi.

Selain itu, KPU Mimika juga mengungkapkan bahwa PPD di Distrik Kwamki Narama tidak bekerja secara terkoordinasi sejak awal.

“Sejak awal mereka bekerja sendiri-sendiri. Saya sudah mengingatkan bahwa mereka adalah satu tim. Kalau jalan sendiri-sendiri, apa tujuan kalian? Tugas kalian hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, usai rapat pleno yang diskors.

Dete juga menyoroti bahwa dari lima anggota PPD, hanya empat orang yang menandatangani formulir D, sementara satu anggota mengaku tidak pernah diundang.

“Hal ini menunjukkan adanya miskomunikasi yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dete juga meminta kepada PPD Kwamki Narama agar segera mencocokkan data yang berbeda dengan melibatkan Pandis, Bawaslu, serta saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah semua data sesuai, pleno tingkat kabupaten akan dilanjutkan untuk mengesahkan hasilnya.

Related posts

Pengguna Layanan Keimigrasian, Simak Imbauan Penting Ini

Fani

Tuntutan Uang ‘Permisi’, Proyek Sekolah Rakyat di Maribu Direlokasi ke Kota Jayapura

Bams

Beredar Hoax di Medsos Anak Meninggal karena MBG, Ini Kejadian Sebenarnya

Fani

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan kepada Badan Usaha dengan Kriteria Ini

Fani

Pemungutan Suara Susulan di Sarmi Tuntas

Bams

Bank Indonesia Optimis Inflasi Papua di Akhir Tahun Sesuai Kisaran Nasional

Fani

Leave a Comment