Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Ini Jawaban Gubernur Papua Atas Pandangan Umum Fraksi Dalam Sidang Pertanggungjawaban APBD 2021

Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun, SE, MM saat membacakan sambutan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH. dalam Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda membahas Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis, 28 Juli 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang diwakili Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun, SE, MM dalam sambutannya atas pandangan umum Fraksi DPR Papua menyampaikan mengapresiasi kepada DPR Papua atas komitmen dan kebersamaannya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua.

Dimana sebelumnya, 7 fraksi dan Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua menyampaikan pandangan mereka dalam Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda membahas Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021, kini Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH memberikan jawaban atas pandangan umum itu.

“Saya berpandangan bahwa semua pandangan dewan yang terhormat akan menjadi masukan yang positif bagi kita semua dan berharap akan menjadi kultur atau budaya yang baik, untuk menjaga kemitraan yang dinamis dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif di masa-masa mendatang,” kata Gubernur di ruang Sidang DPR Papua, Kamis 28 Juli 2022.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Enembe juga menjelaskan terhadap pandangan umum Dewan terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Gubernur Enembe mengatakan terhadap harapan dan masukan DPR Papua tentang optimalisasi pos-pos pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiscal daerah, pihaknya sependapat, dimana dengan meningkatnya PAD, maka dapat menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan daerah di masa yang akan datang.

“Pemerintah Provinsi Papua memberikan perhatian yang serius untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah khususnya peningkatan pendapatan asli daerah agar lebih optimal dan inovatif dalam upaya penggalangan sumber-sumber potensial maupun dalam merealisasikan serta merencanakan peningkatan PAD,” ujarnya.

Terkait realisasi pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer dan serapan anggaran dari SKPD yang berada dibawah 80%, Gubernur Enembe menjelaskan, dana transfer merupakan dana yang bersumber dan menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat, namun Pemprov Papua selalu berusaha untuk memaksimalkan Dana Transfer serta serapan anggaran dari SKPD.

Bahkan, Gubernur juga mengatakan, pencapaian realisasi belanja tahun anggaran 2021 menggambarkan adanya optimalisasi belanja dan efesiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 melalui pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan pemanfaatan anggaran sesuai dengan rencana dalam rangka mewujudkan keadilan, pemerataaan dan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Papua.

“Terhadap dana Hibah kepada KONI Provinsi Papua, PB PON, Peparnas serta Pansus PON XX, sementara dalam proses audit khusus oleh BPK RI,” ungkapnya.

Namun terkait hubungan predikat WTP dengan pencapaian indicator makro pembangunan daerah, menurut Gubernur Enembe, kinerja Opini BPK terhadap LKPD Provinsi Papua sejak tahun 2014 sampai saat ini berada pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diikuti pula indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) kita telah mencapai 77,60. Ini menandakan bahwa adanya perbaikan tata kelola pemerintahan Provinsi Papua.

Lanjut Dikatakan, dengan semakin membaiknya tata kelola pomerintahan, akan berdampak pula pada capaian kinerja pembangunan daerah Tahun Anggaran 2021.

Bahkan, Gubernur Enembe mengklaim capaian indicator makro pembangunan daerah seperti, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua tahun 2020 mampu bertahan di angka 2,32 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi skala nasional mengalami pertumbuhan yang negatif, hanya Provinsi Papua, Maluku Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tengah yang mampu tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada tahun 2021 terdapat trend peningkatan perekonomian sebagai masa pemulihan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua terbesar kedua se Indonesia dengan laju pertumbuhan sebesar 15,11 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua yang memiliki capaian sebesar 60,62 mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai sebesar 60,44 poin sehingga IPM Papua masuk pada kategori sedang tingkat kemiskinan Provinsi Papua terus mengalami perbaikan, pada tahun 2021 mencapai 26.86 persen mengalami penurunan jika dibandingkan dengan prosentase kemiskinan tahun 2018 yang masih sebesar 27,43 persen.

Demikian pula, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami perbaikan di masa pemulihan ekonomi, sehingga tingkat pengangguran kita menurun, untuk tahun TPT pada tahun 2021 sebesar 3,33 persen menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 4,28 persen.

Terkait SILPA tahun anggaran 2021, Gubernur Enembe menjelaskan, itu merupakan hasil dari efektifitas dan efisiensi belanja daerah dengan mengutamakan pada asas manfaat untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kami sepakat dengan dewan untuk melakukan perencanaan yang baik dan terukur dalam penggunaan SiLPA tahun anggaran 2021 sehingga secara tepat sesuai dengan kebutuhan yang penting dan mendesak dalam tahun anggaran 2022 saat ini,” terangnya.

Terhadap asset Pemerintah Daerah sebesar Rp 23 triliun, Gubernur Enembe menyatakan jika asset tersebut terdiri dalam bentuk aset lancar, aset tetap, aset lainnya yakni dana cadangan dan Investasi jangka Panjang.

Untuk aset tetap yang tersebar di wilayah Provinsi Papua, pemerintah daerah berupaya untuk mendapatkan neraca daerah yang realistis dengan cara menyelesaikan aset-aset tetap yang bermasalah secara bertahap.

“Khusus aset yang dapat dijadikan sumber pendapatan, kami sependapat dengan dewan yang terhormat untuk melakukan pendekatan yang baik dengan pemilik tanah atau pihak lain atau dapat dijadikan sebagai pernyataan modal untuk kerjasama dengan pihak lain,”jelasnya.

Soal pengakuan aset, Gubernur juga menjelaskan bahwa pada saat rekonsiliasi asset dalam rangka penyusunan LKPD Provinsi Papua, OPD belum menyertakan berita acara serah terima barang sehingga belum dapat diakui sebagai asset tetap.

Untuk itu, Gubernur menambahkan jika Pemprov Papua secara sungguh-sungguh dan berkomit mendalam, peningkatan kualitas SDM khususnya SDM OAP melalui peningkatan pelayanan Pendidikan dan Kesehatan secara berkualitas dan merata, yang salah satunya dengan memastikan dukungan anggaran bagi yang sedang melanjutkan studi keluar negeri.

“Demikian pula, pengembangan kemandirian ekonomi bagi Orang Asli Papua, Pemprov Papua sangat serius melakukan terobosan-terobosan bagi terciptanya Orang Asli Papua yang handal dalam kemandirian ekonomi,” tutupnya. (Tiara).