Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Ini Alasan DPRR Belum Bisa Sampaikan Tindak Lanjut Investigasi Kasus Intan Jaya

Waket III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, S. Sos, M.Si saat gelar jumpa pers bersama Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa, S. IP, M dan anggota Pansus Kemanusiaan, Paskalis Letsoin, SH terkait kasus Puncak.

Jayapura, – Ada alasan tertentu sehingga Dewan Perwakikan Rakyat Papua (DPRP) belum bisa menyampaikan tindaklanjut hasil investigasi Intan Jaya, sebelum diparipurnakan.

Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPR Papua, Paskalis Letsoin, SH kepada sejumlah Wartawan saat menggelar jumpa pers, Kamis (26/11), semalam.

Hanya saja kata Paskalis Letsoin, meskipun di DPRP tapi harus ada mekanisme. Namun jika menyangkut kerja Pansus pihaknya justru paling pertama menggelar konferensi pers mengenai hasil investigasi.

“Jadi harus ada mekanismenya untuk menyerahkan kepada para pihak-pihak terkait. Kemarin dalam rapat Bamus itu sudah dilaporkan tapi diminta dibawa ke paripurna. Sehingga itu nanti jadi keputusan DPRP secara kelembagaan,” jelas Politisi PDIP itu.

Bahkan lanjutnya,, pihaknya sebenarnya tidak berhenti di situ, sebab masih ada langkah langkah yang dilakukan pimpinan secara organisasi maupun personal bagaimana melihat masalah Intan Jaya.

Kendati demikian kata Paskalis, secara resmi memang ada langkah langkah besar yang akan dilakukan DPRP.

“Tapi mungkin kami tidak bisa sampaikan sekarang ini, sebelum ditetapkan dalam paripurna. Jadi kalau pelaporan semua sudah selesai, baru kami akan sampaikan,” ujarnya.

Namun kata Paskalis, pihaknya pun sudah laporkan hasil kerja Pansus Kemanusiaan. Akan tetapi karena disepakati harus diparipurnakan dulu saat dalam Rapat Bamus yang dipimpin oleh bapak Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.

“Jadi itu bukan lagi suara Pansus, tapi itu suara lembaga DPR,” terangnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy, S.Sos, M.Si bahwa, artinya di DPRP ada mekanismenya dan sesuai tata tertib Sehingga hasil dari kerja pansus ini akan dikeluarkan secara lembaga kepada para pihak terkait.

“Ya hasilnya nanti ini bisa saja sampai ke Presiden. Bahkan kita merencanakan akan sampai ke situ. Bukan hal yang tidak mungkin. Kalau secara langsung tidak bisa, minimal surat secara kelembagaan. Jadi saya kira itu bukan sesautu yang terlalu luar biasa, karena secara kelembagaan pasti kita akan usahakan seperti itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Pemulihan Kesehatan dan Sosial untuk Kabupaten Intan Jaya

Bams

Pemprov Papua Salurkan Bantuan ke Intan Jaya

Bams

Wakil Bupati : Kamtibmas Intan Jaya Sudah Pulih

Bams

Roda Pemerintahan Intan Jaya Belum Berjalan Maksimal

Bams

Kembali Terjadi Penembakan di Intan Jaya, Negara Didesak Hentikan Pendekatan Keamanan Untuk Papua

Tiara

DPR Papua Bersama Komnas HAM RI Sepakat Kawal Proses Kasus Intan Jaya Hingga Tuntas

Tiara

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Minta Tim Pencari Fakta Intan Jaya Harus Terbuka

Tiara

Ini Kata Ketua Tim Pencari Fakta Selama di Intan Jaya

Ridwan

Kapolda : Tinggal Menunggu Waktu Untuk Penindakan Terhadap KKB

Ridwan