Pasific Pos.com
Sosial & Politik

DPR Papua Bersama Komnas HAM RI Sepakat Kawal Proses Kasus Intan Jaya Hingga Tuntas

Wakil Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Namantus Gwijangge

Jayapura, – Belum lama ini Komnas HAM RI mendatangi DPR Papua untuk melakukan pertemuan secara langsung dengan Pansus Kemanusiaan DPR Papua guna membahas soal kasus Nduga dan Intan Jaya.

Yang mana dalam pertemuan itu, Komnas HAM RI berharap ada kerjasama dengaan Pansus Kemanusiaan DPR Papua, terkait peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya.

Selain itu, Komnas HAM RI juga meminta, agar Pansus Kemanusiaan DPR Papua menyerahkan hasil temuannya di Intan Jaya.

Hanya saja, hasil itu baru akan diberikan setelah dirumuskan bersama pimpinan dalam lembaga, lalu dibawa dalam rapat Banmus.

Wakil Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Namantus Gwijangge menjelaskan, jika dalam pertemuan itu telah sepakat untuk bersama-sama dengan Komnas HAM RI mengawal proses penyelesaian hukum dan penyelidikan atau hasil investigasi apa pun di lapangan saat turun ke Intan Jaya.

“Jadi pertama kami bersepakat DPR Papua dan Komnas HAM RI bersama-sama akan kawal kasus ini,”kata Namantus Gwijangge kepada Pasific Pos di Jayapura, Minggu (18/10).

Kemudian yang kedua lanjut Namantus Gwijangge, pihaknya akan bersama-sama mencocokkan data yang ada di lapangan. Baik itu yang ada si Komnas HAM RI maupun DPR Papua.

“Dua point itu yang kita putuskan, dan kita sama sama bersepakat dan mau agar masalah ini harus secepatnya tuntas,” jelasnya.

Selain itu, kata Namantus, pihaknya
juga sepakat bahwa kasus di Intan Jaya itu merupakan satu kesatuan dari seluruh kasus yang ada di Papua. Sehingga pihaknya akan merekomendasikan sesuai dengan hasil kerja.

“Dan itu sama-sama kita sepakat untuk merekomendasikan kepada siapapun dalam penyelesaian masalah di Papua secara menyeluruh dan tidak setengah setengah dan tidak secara parsial. Tetapi kita mau secara menyeluruh, sehingga masyarakat betul betul merasakan keamanan, kenyamanan dan menikmati pembangunan yang ada,” paparnya.

Namun kata Politisi Partai Perindo ini, selama mereka belum menikmati keamanan, ya otomatis dengan sendirinya pembangunan pun tidak bisa dinikmati.

Menurut Namantus Gwijangge, jika selama ini sudah salah kampanyekan pembangunan. Karena kemyataannya keamanan sendiri tidak dijamin.

Sehingga kata Namantus Gwijangge, pihaknya telah bersepakat untuk bersama-sama mendorong sampai tuntas kasus ini.

“Semua elemen kita akan panggil untuk lakukan pertemuan, tapi kali ini memang Komnas HAM RI ini memang mereka punya agenda untuk pertemuan dengan kami. Dan mereka juga sudah melakukan pertemuan dengan institusi mana pun termasuk TNI/Polri,” terangnya.

Sebab kata Namantus, pihaknya ingin dalam penyelesaian masalah kasus ini, tidak boleh ada kecurigaan dan tidak boleh ada yang dianggap sepihak.

“Karena kami mau betul-betul masalah ini selesai secara independen. Jadi betul-betul meneggakkan hukum dan tidak ada masalah lain lagi,” tandas Namantus

Namantus Gwijangge menambahkan, dalam penyelesaian masalah ini, orang tersebut harus mewarnai dan mewakili semua masalah yang ada di Papua.

“Jadi kami mau proses dan sistim mekanisme yang ada di Papua ini juga perlu kita evaluasi, perlu ditinjau ulang dan itu kerja kami. Jadi kami sepakat dengan Komnas HAM RI. Dan tidak hanya Komnas HAM RI saja, tapi semua pihak kita akan panggil dan sama sama kita cek dan kita akan kerjasama dengan semua pihak,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Pemulihan Kesehatan dan Sosial untuk Kabupaten Intan Jaya

Bams

Pemprov Papua Salurkan Bantuan ke Intan Jaya

Bams

Wakil Bupati : Kamtibmas Intan Jaya Sudah Pulih

Bams

Roda Pemerintahan Intan Jaya Belum Berjalan Maksimal

Bams

Ini Alasan DPRR Belum Bisa Sampaikan Tindak Lanjut Investigasi Kasus Intan Jaya

Tiara

Kembali Terjadi Penembakan di Intan Jaya, Negara Didesak Hentikan Pendekatan Keamanan Untuk Papua

Tiara

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Minta Tim Pencari Fakta Intan Jaya Harus Terbuka

Tiara

Ini Kata Ketua Tim Pencari Fakta Selama di Intan Jaya

Ridwan

Kapolda : Tinggal Menunggu Waktu Untuk Penindakan Terhadap KKB

Ridwan