Hingga Maret, BPJS Ketenagakerjaan Papua Realisasikan Santunan Rp63 Milyar

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura mencatat klaim yang dibayarkan sebesar Rp63 Milyar hingga Maret 2024 atau triwulan I.

“Pada periode yang sama tahun 2023, realisasi klaim mencapai Rp68,1 Milyar. Terjadi penurunan pada triwulan pertama tahun ini,” kata Galih Aditya Raharjo selaku Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura di Jayapura, Selasa (2/4/2024).

Dia mengungkapkan, penyebab terjadinya penurunan pembayaran klaim lantaran pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah belum direalisasikan. Sementara, pada triwulan I tahun 2023, sebut Galih, iuran telah dibayarkan.

Dari jumlah tersebut, pembayaran klaim terbanyak untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp57 Milyar. Kemudian Jaminan Kematian atau JKM berada di posisi kedua sebesar Rp3,9 Milyar, disusul program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1,3 Milyar, dan Jaminan Pensiun Rp758 juta.

“Klaim yang dibayarkan sejumlah itu kepada pekerja formal dan informal dengan jumlah kasus sebanyak 3.759,” jelasnya. (Zulkifli)

Related posts

PLN UIP MPA Siap Perkuat Sistem Kelistrikan Halmahera Utara

Fani

Inilah Perbedaan di Setiap Tipe New Honda BeAT

Fani

Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilisasi Harga Pangan

Bams

Desa Binaan PLN UIP MPA Taman Inspirasi Waibu Kenalkan 3 UMKM

Fani

Astra Motor Papua Ingatkan Pentingnya Perawatan Busi untuk Performa Sepeda Motor Honda

Fani

Pelindo Kelola 3.191 Call Kapal dan 92 Ribu Kendaraan Selama Libur Nataru

Fani

Leave a Comment