Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Buka Ramang Harmoni, Bupati Yunus Wonda: Event ini Hadir Untuk Memajukan UMKM Di Kabupaten Jayapura

Jems

Polresta Jayapura Turunkan Personel, Sterilisasi Gereja Sebelum Ibadah

Fani

Tekan Premanisme di Distrik Assue, Polsek Asgon Polda Papua Gelar Razia Miras

Fani

BGN Tutup Sementara Dapur MBG di Depapre, Penanganan Korban Jadi Prioritas

Bams

Pererat Silaturahmi, Perum Bulog Papua Buka Puasa bersama

Fani

Marsela Dua Serangkai Kembali Menang dalam Perkara Banding Gugatan Wanprestasi

Fani

Leave a Comment