Pasific Pos.com
Headline

Tanda Kemenangan, Yanni – Jemmi Dapat Nomor Urut yang Sama Dengan Presiden Terpilih

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, Yanni - Jemmi Maban memperlihatkan hasil pencabutan nomor urut.

 

Sarmi – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, Yanni – Jemmi Maban memperoleh nomor urut yang sama dengan nomor urut Presiden – Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakubuming Raka saat melakukan pencabutan nomor urut.

Paslon Yanni – Jemmi Maban yang diusung oleh 9 partai ini, memperoleh nomor urut 2. Sementara itu Paslon lainnya, Dominggus Catue – Jumrihati memperoleh nomor urut 1. dan Agus Festus Moar – Mustafa Arnold Muzakkar mendapatkan nomor urut 3.

Dari pantauan di lapangan, Pasangan Yanni – Jemmi Maban tiba dengan ratusan pendukung dan disambut dengan yel-yel kode kemenangan para pendukungnya.

Selanjutnya mengikuti rapat Pleno Pengambilan nomor urut yang digelar KPU Kabupaten Sarmi, Senin (23/9/2024) malam, yang berlangsung di Kampung Kasukwe, Kabupaten Sarmi.

Diketahui, pleno pencabutan nomor urut dihadiri 3 Paslon diantaranya calon Dominggus Catue – Jumriati yang diusung PKS, PKB, PPP dan PDI Perjuangan, pasangan calon Yanni – Jemmi Esau Maban yang diusung Partai Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan pasangan Agus Festus Moar – Mustafa Arnold Muzakkar diusung oleh Partai NasDem.

Artikel Terkait

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Jems

Cerdaskan Seluruh Masyarakat Papua, Mari-Yo Siapkan Program Kartu Khusus

Jems

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Jems

Paslon Mari-Yo Dapat Dukungan dari Gereja Pantekosta Indonesia

Jems

Ketua Dewan Adat Tabi: Yanni Adalah Berkat Tuhan Untuk Kabupaten Sarmi

Jems

Kontraktor Lokal Siap Dukung Paslon Nomor Urut 02 Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sarmi

Jems

Temui Cabup Yanni, Puluhan Honorer Minta Kesejahteraan Guru

Jems

Menerima Perbaikan Administrasi Diluar Ketentuan, 5 Oknum Komisioner KPU Papua Terancam Pidana 8 Tahun Penjara

Jems

Jaga Kesucian Ibadah Pilkada Papua Damai, Pasangan Mari- Yo Tak Sapa Warga

Jems

Leave a Comment