Gubernur Fakhiri Minta Warga Kelola Sendiri Tanah dan Sawah, Jangan Disewakan
Senggi,— Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta masyarakat adat di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, mengelola sendiri tanah dan sawah yang dikembangkan melalui program cetak sawah rakyat.
Fakhiri menegaskan masyarakat adat harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar tanah yang merupakan hak masyarakat adat tidak disewakan atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak lain.
Pesan tersebut disampaikan Fakhiri saat melakukan penanaman padi perdana pada lahan program cetak sawah rakyat di Distrik Senggi, Senin (7/9/2026).
“Tanah tetap milik masyarakat adat. Sawah juga ini milik masyarakat adat, masyarakat yang ada. Kalau ada kelompok petani, silakan dikelola,” kata Fakhiri.
Menurutnya, pemerintah hadir membantu membuka dan membangun lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan. Namun, kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat.
Fakhiri juga meminta kepala suku dan pemilik hak ulayat memastikan batas atau patok tanah mereka jelas. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan terkait kepemilikan maupun pengelolaan lahan di kemudian hari.
Ia mendorong masyarakat Papua tidak hanya menjadi pemilik lahan, tetapi ikut menggarap dan menikmati manfaat ekonomi dari hasil pertanian.
Sementara itu, warga pendatang maupun transmigran yang memiliki pengalaman di bidang pertanian diharapkan dapat membantu mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat lokal Papua.
“Jangan sampai masyarakat hanya punya tanah, tetapi orang lain yang mengelola dan menikmati hasilnya,” ujarnya.
Selain persoalan pengelolaan lahan, Fakhiri juga mengingatkan pengelola alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah agar tidak menyewakan peralatan tersebut kepada masyarakat.
Ia menegaskan, berbagai peralatan pertanian yang diberikan pemerintah merupakan fasilitas untuk membantu masyarakat mengembangkan lahan pertanian dan meningkatkan produksi pangan.
Karena itu, alsintan harus digunakan untuk kepentingan petani dan kelompok masyarakat, bukan menjadi sumber keuntungan pribadi bagi pengelolanya. “Alat-alat ini Bapak Presiden kasih untuk mengelola masyarakat. Jangan coba-coba mengambil sewa barang-barang ini,” tegas Fakhiri.
Ia meminta peralatan tersebut digunakan secara bersama-sama dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka maupun mengembangkan lahan pertanian.
Fakhiri menilai pembangunan sektor pertanian di Senggi tidak cukup hanya dengan mencetak sawah. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memiliki sarana produksi serta infrastruktur pendukung agar lahan yang telah dibangun dapat terus berproduksi.
Karena itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum segera mengecek sumber air serta menyiapkan kebutuhan irigasi maupun embung di kawasan pertanian tersebut.
Menurutnya, ketersediaan air menjadi faktor penting untuk memastikan sawah yang telah dibangun tidak hanya produktif pada musim atau panen pertama, tetapi dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Fakhiri berharap seluruh pihak, mulai dari masyarakat adat, pemerintah distrik, dinas teknis hingga aparat kampung, dapat bekerja sama menjaga keberlanjutan program pertanian di Senggi.
Program cetak sawah tersebut diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan Papua, tetapi juga membuka lapangan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
