Edarkan Ganja di Jayapura, Warga Papua Nugini Diringkus Polisi

Jayapura – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria warga negara Papua Nugini pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT.

Pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja di wilayah Ardipura II (Polimak).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan surveillance di sekitar lokasi hingga akhirnya mencurigai sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga.

“Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (32), warga Aitape, Papua Nugini (PNG). Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 40 paket plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar setengah kilogram,” kata Kasat.

“Selain itu, turut diamankan satu kantong plastik warna hitam dan satu tas tenteng berwarna pink bercorak hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti,” ujarnya menambahkan.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Related posts

Tokoh Pemuda Katolik Tanggapi Rekomendasi Asosiasi MRP se Wilayah Papua

Fani

Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Pelantikan Bupati Jayapura

Bams

PERADI Bersama BP3OKP Papua Sepakat Dukung Tata Kelola Dana Otsus dan Kesejahteraan OAP

Bams

Ekonomi Papua Terpengaruh Pemulihan Tambang Freeport

Fani

787 Pendaftar, Antusiasme Rekrutmen Polri di Jayapura Tinggi

Fani

Rakorwil NasDem Papua, JBR : Jadi Sinyal positif Bagi Semangat Perubahan dan Konsolidasi Partai

Bams

Leave a Comment