Forum Wartawan Kebangsaan Kritik Kebijakan Ahmad Qodari Rangkul “Homeless Media

Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane, menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik mengenai perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang sekadar memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” tegasnya.

Selain itu, FWK meminta agar Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik, termasuk memastikan pihak-pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Raja Pane menambahkan, perkembangan media digital memang tidak bisa dihindari, namun pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan Forum Wartawan Kebangsaan tersebut.

 

Related posts

Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI, Terpilih Secara Aklamasi

Fani

Menag Harap Kaum Perempuan Makin Berdaya

Fani

Penyelenggaraan Berjalan Sukses, Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 1446 Hijriah

Fani

Jadi Titik Krusial Mudik, Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng

Fani

Bertemu Menag, Imam Masjid Nabawi Bawa Pesan dari Raja Salman

Fani

Moeldoko: Pengembangan Talenta Digital AI Harus Sesuai Kearifan Lokal

Fani

Leave a Comment