Penggerebekan di Kampwolker Waena, Polisi Sita 1,5 Kg Ganja

Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kampwolker Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Jumat, 15 Mei 2026.

‎Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.

‎Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKO Febry Pardede menyampaikan, pihaknya gerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud.

“Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP(40) beserta barang bukti narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Reskrim, Minggu, 17 Mei 2026.

‎Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

Dia bilang, keberhasilan ini merupakan kerja sama antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

‎“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat AKP Febry.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

‎Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Jayapura.

‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika,” kata Kapolresta sembari mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kapolresta menyampaikan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika.

Related posts

Wamen ESDM Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Momen Nataru di Sumatra

Fani

AFF U-16, Siswa PFA Dipanggil Timnas

Bams

Menag : Tema Natal Sejalan dengan Semangat Kementerian Agama

Fani

Skor 2-1 Antar Persipura ke Puncak Klasemen

Bams

Dua Tokoh Perempuan Lolos DPD RI Wakili Papua Tengah

Bams

Dua Penumpang KM Sinabung Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Fani

Leave a Comment