Fenomena Ganja Tak Kenal Usia, Pemerintah Diminta Sediakan Fasilitas Rehabilitasi

Jayapura – Maraknya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang kini menjadi persoalan besar di Kota Jayapura yang peredarannya cukup masif dan telah menyasar berbagai lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan bahwa fenomena ganja di Kota Jayapura benar-benar masif, bahkan sudah tidak mengenal usia. Terkadang yang masih anak pun bisa ditemukan menggunakannya.

‎Dirinya menjelaskan bahwa persoalan terbesar saat ini adalah ketiadaan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Jayapura, dimana selama ini, proses rehabilitasi bagi pengguna termasuk anak hanya bisa dilakukan melalui koordinasi dengan fasilitas medis atau pihak dinas sosial.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi pekerjaan bersama untuk mendorong pemerintah membuka ruang dan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

‎Dalam konteks penanganan hukum, Kapolresta menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna, terlebih anak, berbeda dengan pengedar.

“Kalau seorang anak hanya menggunakan ganja, tidak mungkin langsung ditahan. Mereka wajib direhabilitasi. Karena tujuan penanganan narkotika adalah mencegah, menyembuhkan, dan memutus rantai ketergantungan dalam diri anak itu,” tegasnya, Jumat (5/12/2025).

‎Kapolresta juga menyoroti melemahnya kontrol sosial di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dulu masyarakat memiliki empati tinggi terhadap persoalan sosial, namun kini muncul kecenderungan antipati dan kecurigaan yang berlebihan sehingga menghambat langkah respon bersama.

‎“Kalau kita lihat bahwa ini untuk kebaikan bersama, mari kita jalan bersama. saat ini Polresta tidak memiliki unit pembinaan khusus seperti dulu, karena secara struktur kewenangan rehabilitasi telah sepenuhnya berada di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Kapolresta.

Dia menegaskan, perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan BNN agar penanganan rehabilitatif dapat berjalan optimal.

“Kami siap berkolaborasi. Negara, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat punya kewajiban untuk menyelamatkan anak dari kehidupan narkotika,” ucapnya.

Related posts

Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Dan Akui Prajurit TNI Bersalah

Jems

Pansus LHP DPR Papua Soroti Temuan Berulang di RS Milik Pemerintah

Bams

Keberhasilan Transformasi PLN Menjadi Benchmark Perusahaan Internasional

Fani

Aktifkan Satgas Ramadhan Dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Siap Amankan Pasokan Energi

Bams

Tim SAR Temukan Lokasi Kecelakaan Helikopter di Sekitar Jila

Fani

Semangat Sumpah Pemuda, Pemprov Papua Lepas Kontingen Popnas dan Peparpenas

Bams

Leave a Comment