Fenomena Ganja Tak Kenal Usia, Pemerintah Diminta Sediakan Fasilitas Rehabilitasi

Jayapura – Maraknya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang kini menjadi persoalan besar di Kota Jayapura yang peredarannya cukup masif dan telah menyasar berbagai lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja.
‎
‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan bahwa fenomena ganja di Kota Jayapura benar-benar masif, bahkan sudah tidak mengenal usia. Terkadang yang masih anak pun bisa ditemukan menggunakannya.
‎
‎Dirinya menjelaskan bahwa persoalan terbesar saat ini adalah ketiadaan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Jayapura, dimana selama ini, proses rehabilitasi bagi pengguna termasuk anak hanya bisa dilakukan melalui koordinasi dengan fasilitas medis atau pihak dinas sosial.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi pekerjaan bersama untuk mendorong pemerintah membuka ruang dan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
‎
‎Dalam konteks penanganan hukum, Kapolresta menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna, terlebih anak, berbeda dengan pengedar.

“Kalau seorang anak hanya menggunakan ganja, tidak mungkin langsung ditahan. Mereka wajib direhabilitasi. Karena tujuan penanganan narkotika adalah mencegah, menyembuhkan, dan memutus rantai ketergantungan dalam diri anak itu,” tegasnya, Jumat (5/12/2025).
‎
‎Kapolresta juga menyoroti melemahnya kontrol sosial di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dulu masyarakat memiliki empati tinggi terhadap persoalan sosial, namun kini muncul kecenderungan antipati dan kecurigaan yang berlebihan sehingga menghambat langkah respon bersama.
‎
‎“Kalau kita lihat bahwa ini untuk kebaikan bersama, mari kita jalan bersama. saat ini Polresta tidak memiliki unit pembinaan khusus seperti dulu, karena secara struktur kewenangan rehabilitasi telah sepenuhnya berada di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Kapolresta.
‎
Dia menegaskan, perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan BNN agar penanganan rehabilitatif dapat berjalan optimal.

“Kami siap berkolaborasi. Negara, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat punya kewajiban untuk menyelamatkan anak dari kehidupan narkotika,” ucapnya.

Related posts

Hadiri KKR Pemilukada Damai 2024, Ketua FKUB Apresiasi Kapolda Papua

Jems

DK: Tidak Ada Korupsi di PWI,  Ketum Akan Tindak Lanjuti Hasil Rapat Pleno Diperluas

Bams

Polisi Amankan 160 Botol Berisi Miras “Ada-Ada”

Fani

Tenaga Kesehatan RSUP Harus Didominasi Orang Asli Papua

Bams

Sumber Alam Melimpah, Satgas Yonif 310/KK Asah Kreativitas Warga Perbatasan Membuat Ikan Asin

Fani

Perkuat Sinergitas, Kejati Papua dan PWI Tingkatkan Kolaborasi

Bams

Leave a Comment